Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

74

b. Strategi Kedua: Meningkatkan Pemahaman dan
Kesadaran Masyarakat tentang pentingnya Kewaspadaan Dini.
Strategi ini diterapkan dengan tujuan untuk menumbuh kembangkan
tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat guna melaksanakan hak
dan kewajibannya ikut serta dalam usaha keamanan negara yang
diwujudkan melalui kewaspadaan dini dan partisipasi aktif mencegah
terjadinya ancaman CBRN-E. Sasaran yang ingin dicapai melalui
strategi ini adalah:

          1) Masyarakat memiliki pemahaman yang tepat tentang
         makna dan memiliki kesadaran tentang pentingnya
         implementasi Kewaspadaan Dini dalam proses kehidupan
         bermasyarakat dan bernegara.
          2) Masyarakat memiliki wawasan pengetahuan tentang
          karakteristik ancaman CBRN-E yang harus diwaspadai.
          3) Masyarakat memiliki kesadaran terhadap hak dan
          kewajibannya untuk berpartisipasi aktif mencegah terjadinya
          ancaman CBRN-E dalam bentuk sumbangan teknologi,
          support bahan/material pembuat CBRN-E, juga dalam bentuk
          sumbangan pemikiran ataupun sumbangan dana .
          4) Terjalinnya kemitraan antara pemerintah (terutama TNI
          dan Polri) dengan masyarakat dalam rangka membina
          keamanan lingkungan serta upaya-upaya lainnya dalam
          rangka pencegahan terorisme.
          Metode yang digunakan untuk mencapai sasaran tersebut
          meliputi edukasi, sosialisasi serta koordinasi dan kerjasama.

c. Strategi ketiga:                   Mengoptimalkan Sinergitas

Penaggulangan Ancaman CBRN-E. Strategi ini diterapkan dengan

tujuan untuk memberdayakan lembaga/instansi terkait sehingga

mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam mendeteksi dini

{early detection), memberikan peringatan dini {early warning) serta

pencegahan dini terhadap ancaman CBRN-E. Sasaran yang ingin

dicapai melalui strategi ini adalah:
   1   2   3   4   5   6   7   8   9