Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
74
b. Strategi Kedua: Meningkatkan Pemahaman dan
Kesadaran Masyarakat tentang pentingnya Kewaspadaan Dini.
Strategi ini diterapkan dengan tujuan untuk menumbuh kembangkan
tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat guna melaksanakan hak
dan kewajibannya ikut serta dalam usaha keamanan negara yang
diwujudkan melalui kewaspadaan dini dan partisipasi aktif mencegah
terjadinya ancaman CBRN-E. Sasaran yang ingin dicapai melalui
strategi ini adalah:
1) Masyarakat memiliki pemahaman yang tepat tentang
makna dan memiliki kesadaran tentang pentingnya
implementasi Kewaspadaan Dini dalam proses kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
2) Masyarakat memiliki wawasan pengetahuan tentang
karakteristik ancaman CBRN-E yang harus diwaspadai.
3) Masyarakat memiliki kesadaran terhadap hak dan
kewajibannya untuk berpartisipasi aktif mencegah terjadinya
ancaman CBRN-E dalam bentuk sumbangan teknologi,
support bahan/material pembuat CBRN-E, juga dalam bentuk
sumbangan pemikiran ataupun sumbangan dana .
4) Terjalinnya kemitraan antara pemerintah (terutama TNI
dan Polri) dengan masyarakat dalam rangka membina
keamanan lingkungan serta upaya-upaya lainnya dalam
rangka pencegahan terorisme.
Metode yang digunakan untuk mencapai sasaran tersebut
meliputi edukasi, sosialisasi serta koordinasi dan kerjasama.
c. Strategi ketiga: Mengoptimalkan Sinergitas
Penaggulangan Ancaman CBRN-E. Strategi ini diterapkan dengan
tujuan untuk memberdayakan lembaga/instansi terkait sehingga
mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam mendeteksi dini
{early detection), memberikan peringatan dini {early warning) serta
pencegahan dini terhadap ancaman CBRN-E. Sasaran yang ingin
dicapai melalui strategi ini adalah: