Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

53

d. Idiologi

        Pancasila sebagai idiologi nasional, sebagai dasar negara dan falsafah
hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, secara normatif masih tetap diakui bangsa Indonesia, namun
penghayatan dan pengamalannya semakin pudar. Sejak dibubarkannya
Lembaga Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dan Kementrian Penerangan
yang merupakan corong pensosialisasian, pemberdayaan dan pengamalan
Pancasila dalam pembangunan nasional, Pancasila terkesan semakin
terlupakan. Pancasila pada era orde baru telah dianggap sebagai instrument
orde baru yang dimanfaatkan Pemerintah ketika ituuntuk mempertahankan
kekuasaannya, dimana ketika era orde baru Pancasila sangat disakralkan,
meski sebelumnya sangat bermanfaat sebagai tameng kewaspadaan
nasional dalam menghadapi ancaman komunisme. Namun demikian pada
akhir-akhir ini banyak pihak yang mulai merindukan kembali kiprah nilai-nilai
Pancasila, hal mana disebabkan setelah melihat kenyataan saat ini dengan
semakin berkembangnya konflik-konflik kekerasan yang melanda bangsa
Indonesia yang telah terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

e. Politik

       Dari fakta sejarah, sistim demokrasi yang pernah diterapkan di
Indonesia meliputi sistim demokrasi liberal dengan sistim pemerintahan yang
bersifat parlementer (pada awal kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga
turunnya dekrit Presiden Juli 1959), kemudian pada era orde lama demokrasi
yang dijalankan adalah demokrasi terpimpin yang bersifat sentrallistik, dan
selanjutnya pada era orde baru demokrasinya bersifat birokratik, militeristik
dan sentrallistik. Sistem demokrasi yang pernah dilaksanakan tersebut pada
awal era reformasi (1998) dianggap belum sesuai dengan tuntutan dinamika
masyarakat yang berkembang, sehingga pada pemerintahan di era reformasi
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16