Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

     nilai moral dan etika Pancasila, religius, humanis, nasionalis,
     demokratis, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Nilai-nilai
     fundamental ini merupakan sumber nilai luhur yang perlu
     dikembangkan dalam optimalisasi peran pimpinan dalam
     memantapkan karakter bangsa guna terwujudnya pembangunan
     nasional Indonesia.

b. UUD NRI Tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional
              Optimalisasi peran pimpinan pada Perguruan Tinggi harus

     berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Selain karena rumusan
     Pancasila terdapat pada pembukaan UUD 1945, berbagai peran
     yang perlu diemban pimpinan juga terdapat pada nilai-nilai yang
     terkandung pada UUD 1945 tersebut. Kandungan yang termuat
     pada UUD 1945 yakni pada alinea pertama dinyatakan bahwa
     “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu
     penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
     dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Pernyataan ini memberi
     implikasi bahwa pimpinan nasional harus berperan aktif dalam
     memelihara kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Hal ini terkait
     erat dengan peran pimpinan dalam proses pencapaian tujuan
     nasional yang meliputi: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia
     dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) memajukan kesejahteraan
     umum,(3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) ikut
     melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
     perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

              Peran pimpinan Perguruan Tinggi perlu diatur agar sesuai
     dengan ketatanegaraan yaitu bentuk negara dan sistem
     pemerintahan Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagi nilai
     yang sangat tinggi maknanya bagi bangsa dan negara Republik
     Indonesia. Di dalam Batang Tubuh UUD 1945 terdapat norma-norma
     konstitusional yang mengatur sistem ketatanegaraan dan
     pemerintahan Indonesia, pengaturan hak asasi manusia (HAM) di
     Indonesia, identitas negara, dan pengaturan tentang perubahan
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16