Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
bangsa. Semua ini perlu dijadikan sebagai landasan dalam
penyusunan kebijakan, strategi dan upaya optimalisasi peran
pimpinan dalam rangka memantapkan karakter bangsa guna
tercapainya pembangunan nasional.
e. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional, adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin
kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Peran
pimpinan harus didasarkan pada konsepsi dasar ketahan nasional
yaitu astagatra. Astagatra meliputi trigatra alamiah dan pancagatra
sosial. Trigatra alamiah terdiri atas geografi, sumber kekayaan alam
dan kependudukan. Pancagatra sosial terdiri dari ideologi, politik,
ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan disingkat
ipoleksosbudhankam. Peran pimpinan Perguruan Tinggi harus
mengacu pada kandungan makna astagatra ini demi tercapai
pembangunan nasional. Karena pada hakikatnya peran pimpinan
sangat diperlukan dalam mengelola dan memanfaatkan trigatra
alamiah guna meningkatkan ketahanan pada pancagatra. Oleh
karena itu dalam rangka optimalisasi peran pimpinan Perguruan
Tinggi dalam memantapkan karakter bangsa guna pembangunan
nasional harus dibangun konsepsinya melalui ketahanan nasional.
8. Peraturan Perundang-Undangan
a. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional NO.20 Tahun 2003
Pada pasal 1 UUSPN tertulis bahwa pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat. Pada pasal 2
dinyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang