Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
17
c. Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi, Permendiknas
nomor 23/2006 tentang SKL, Inpres nomor 1/2010 tentang
Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun
2010 menyatakan/menghendaki/memerintahkan pengembangan
karakter peserta didik melalui pendidikan di sekolah.
Nilai-nilai yang dikembangkan melalui pendidikan karakter
adalah jujur, bertanggungjawab.bergaya hidup sehat, disiplin, kerja
keras, percaya din, berjiwa wirausaha, berpikir logis, mandiri, rasa
ingin tahu, cinta ilmu, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang
lain, patuh pada aturan-aturan sosial, menghargai karya dan prestasi
orang lain, santun, demokratis, sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya,
dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan
alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi
orang lain dan masyarakat yang membutuhkan, nilai kebangsaan
yaitu cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya, nasionalis, menghargai keberagaman.
Berdasarkan peraturan pemerintah ini maka optimalisasi
peran pimpinan Perguruan Tinggi perlu mengacu pada nilai-nilai
karakter bangsa ini.
d. Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Nasional Jarigka Panjang tahun 2005 - 2025.
Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJN)
tahun 2005 - 2007 dibagi atas tahapan pertama RPJM ke -1 tahun
2005 - 2009 diarahkan untuk menata kembali dan membangun
Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan
Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis dan
yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat. Tahapan kedua
RPJM ke-2 tahun 2010 - 2014 diajukan untuk menata kembali dan
membangun Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya
peningkatan kualitas sumberdaya manusia termasuk