Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Kegiatan penyiaran yang bertujuan untuk memperkokoh
integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman
dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan
kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang
mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri
penyiaran Indonesia, merupakan suatu hal yang penting dan
strategis. Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, menegaskan
bahwa penyiaran diselenggarakan berdasar Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan asas
manfaat, adil, merata, kepastian hukum, keamanan, keberagamaan,
kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab.
Pembangunan Nasional adalah rangkaian upaya pembangunan
yang berkesinambungan meliputi seluruh aspek kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional
sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD NRI 45. Rangkaian
upaya pembangunan tersebut memuat kegiatan pembangunan yang
berlangsung tanpa henti untuk menaikkan tingkat kesejahteraan
masyarakat dari generasi ke generasi. Pembangunan nasional
mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan
keamanan secara berencana menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap
dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional
dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat
dengan bangsa yang lebih maju.
Pada perkembangan sebelumnya, media massa melakukan
komunikasi yang lebih bersifat searah (one way), dengan
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi terkini, telah
membuat transmisi informasi itu tidak lagi searah. Penerima pesan-
9