Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
memanfaatkan gatra statis (Trigatra), yaitu geografi, demografi,
dan sumber kekayaan alam untuk meningkatkan ketahanan
gatra dinamis (Pancagatra), yaitu ideologi, pilitik, ekonomi,
sosial budaya, dan hankam, dengan kata lain bagaimana
menjamin perwujudan kesejahteraan dan keamanan dalam
kehidupan nasional.
8. Peraturan dan Perundangan Sebagai Landasan Operasional
Dalam keterkaitan dengan berbagai peraturan perundang-
undangan, dalam rangka optimalisasi pengelolaan informasi terutama
yang berkaitan dengan penyiaran dan isi siaran dimaksud adalah :
a. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, antara
lain menyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk
pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya” (pasal 14 ayat
( 1))
b. Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, antara lain
menyatakan bahwa “Pers Nasional mempunyai hak mencari,
memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”
(pasal 4 ayat 3). Undang-Undang no 40 tahun 1999 Tentang
Pers ini merupakan payung hukum yang mengatur kehidupan
pers di Indonesia yang meliputi pemilik media, pekerja pers
(jurnalis) dan yang berkaitan dengan masyarakat umum tentang
bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan atau melakukan
koreksi atas kinerja pers di Indonesia, termasuk kebebasan pers.
c. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran,
mengatur penyelenggaraan penyiaran secara umum di
Indonesia. UU tersebut menyatakan bahwa “Penyiaran harus
mampu menjamin dan melindungi kebebasan berekspresi atau
mengeluarkan pikiran secara lisan dan tertulis, termasuk
menjamin kebebasan berkreasi dengan bertumpu pada asas
keadilan, demokrasi dan supremasi hukum.” serta
“Pengembangan penyiaran diarahkan pada terciptanya siaran
14