Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

Pendapat lain yang berkaitan dengan pencegahan gangguan
  kamtibmas, dapat ditemui dalam buku Konflik Sosial dan Anarkisme
  (Yadiman & Rycko, 2013), menurut Richardson (1974) dan Reksodiputro
  (1977) dalam Suparlan (2004a) bahwa Polisi merupakan alat Negara, atau
 sebuah departemen pemerintahan yang didirikan untuk memelihara
 keteraturan social dalam masyarakat, menegakkan hukum dan mendeteksi
 kejahatan serta mencegah terjadinya kejahatan, dan memerangi kejahatan,
 oleh karena itu keberadaan Polisi adalah fungsional dalam kehidupan
 manusia dalam masyarakat dan bernegara. Dalam melaksanakan
 fungsinya, aktifitas-aktifitas Polisi secara tradisional yang bersifat reaktif
 dengan mengedepankan tindakan represif ketimbang tindakan preventif
 harus mulai dirubah, menjadi aktifitas-aktifitas Polisi secara modern yang
 bersifat proaktif dengan mengedepankan tindakan-tindakan pencegahan.
 Karena Polisi masa depan dalam masyarakat sipil yang demokratis
menuntut Polisi mendahulukan tindakan pencegahan ketimbang
penindakan dan penegakkan hukum, karena tindakan pencegahan lebih
mampu menekan kejadian, menekan timbulnya kerugian harta dan jiwa,
ongkos yang dikeluarkan relative lebih sedikit, dan dengan segala
keterbatasan sumberdaya yang dimiliki oleh Polisi dibandingkan dengan
tantangan dan tuntutan rasa aman yang diinginkan oleh masyarakat maka
tindakan pencegahan juga mengikutsertakan masyarakat dalam
menciptakan keteraturan social dalam masyarakat itu sendiri.

    Menurut buku pertama di atas, Community Policing I Pemolisian
Masyarakat di New York adalah suatu kemitraan antara polisi dengan
masyarakat yang patuh hukum untuk mencegah kejahatan, menangkap/
menahan orang-orang yang melanggar hukum, menyelesaikan
permasalahan dan mengevaluasi hasil dari usaha yang telah dilakukan
dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam bertetangga
di suatu kota. Syarat Pemolisian Masyarakat adalah melibatkan setiap
orang di departemen, baik pegawai kepolisian maupun sipil di setiap
tingkatan. Apa yang tercantum dalam buku di atas, sebagian telah
dilaksanakan oleh Polri, namun menurut pendapat penulis, kegiatan yang
dilakukan Polri dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas belum

                                                       34
   1   2   3   4   5   6   7   8   9