Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
12. Optimalisasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas Saat Ini
Upaya mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
(Kamtibmas) yang kondusif demi keberlangsungan tata kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, adalah satu permasalahan
penting yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Selama bangsa ini terus
berkembang dinamis, potensi dan fenomena gangguan Kamtibmas masih
terus akan mengikuti, bahkan kecenderungannya masih akan terus
meningkat. Aksi-aksi kriminalitas, yang semula didominasi oleh kejahatan
konvensional (street crime), kini semakin meluas ke bentuk kejahatan
transnational crime, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan
yang berimplikasi kontinjensi. Fenomena tersebut, apabila tidak
diantisipasi upaya penanggulangannya maka diprediksi akan mengganggu,
menghambat dan mengancam ketententraman hidup masyarakat, kegiatan
usaha dan perekonomian, penyelenggaraan pemerintahan, dan yang lebih
penting lagi adalah mengganggu proses pembangunan nasional yang
sedang kita lakukan bersama.
Sudah banyak keberhasilan yang dicapai oleh Polri sebagai leading
agency bidang pemeliharaan keamananan dan ketertiban dalam
menanggulangi gangguan Kamtibmas bekerjasama dengan berbagai
elemen pemerintah lainnya dan masyarakat, khususnya menanggulangi
aksi-aksi kriminalitas melalui berbagai upaya, seperti kegiatan operasi
rutin, penempatan personil Polri berseragam pada lokasi tertentu diberbagai
wilayah Indonesia mulai dari perkotaan hingga pedalaman, peningkatan
teknologi pendeteksi kejahatan di tempat strategis, implementasi
pemolisian masyarakat (POLMAS), dan kegiatan penindakan hukum
lainnya, namun angka kejahatan secara nasional ternyata cenderung
masih tinggi, sementara masih banyak kalangan masyarakat yang belum
puas.
Berdasarkan Statistik Kriminal Tahun 2013, yang diterbitkan Badan
Pusat Statisitik (BPS), yang menghimpun data penanganan kriminalitas
selama periode tahun 2010-2012, jumlah kejadian kejahatan atau tindak
kriminalitas di indonesia berfluktuasi. Hasil statistik yang dirangkum
berdasarkan catatan dari Biro Pengendalian Operasi Mabes Polri,
37