Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

6) Mabes Polri dan Mabes TN I m en yu sun nota kesepakatan
      (Memorandum of Understanding) terkait pola pembinaan
      keamanan.
  e. Upaya Strategi Kelima, Peningkatan Implementasi
  Pencegahan Gangguan Kamtibmas melalui Penguatan Bidang
  Pengawasan dan Intelejen Keamanan (Intelkam), yang meliputi
  program sistem pengawasan melekat dan deteksi dini.
      1) Mabes Polri meningkatkan analisis terhadap setiap
     perkembangan keadaan yang dapat berdampak pada situasi
     keamanan dan ketertiban masyarakat.
     2) Mabes Polri terus memperkuat Polsek sebagai basis deteksi
     dan unit pelayanan Polri terdepan dengan meningkatkan peran
     fungsi intelijen dalam Early Detection (deteksi dini) dan Early
     Warning (peringatan dini) untuk menjangkau seluruh sendi
     kehidupan masyarakat.
     3) Mabes Polri mengoptimalkan program peningkatan kemampuan
     profesionalisme intelijen Polri guna lebih peka, tajam dan antisipatif
     dalam mendeteksi dan mengeliminir berbagai ancaman,
     tantangan, hambatan dan gangguan yang berpengaruh terhadap
     kepentingan nasional dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan
     keamanan, ketertiban, dan menanggulangi krimintalitas.
     4) Mabes Polri meningkatkan koordinasi seluruh badan-badan
     intelijen pusat dan daerah di seluruh wilayah NKRI (BIN dan
     Kejaksaan) dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan keamanan,
     ketertiban, dan menanggulangi kriminalitas.
     5) Mabes Polri meningkatkan pengadaan sarana dan prasarana
     operasional intelijen di pusat dan daerah.
     6) Mabes Polri mengoptimalkan operasi cegah, tangkal kejahatan
    transnasional terutama melalui deteksi dini dan interdiksi darat laut
     maupun udara serta kerjasama internasional.
f. Upaya Strategi Keenam, Peningkatan Paradigma Pencegahan
Gangguan Kamtibmas yang lebih Luas melalui Sistem

                                                 93
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16