Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
6) Mabes Polri dan Mabes TN I m en yu sun nota kesepakatan
(Memorandum of Understanding) terkait pola pembinaan
keamanan.
e. Upaya Strategi Kelima, Peningkatan Implementasi
Pencegahan Gangguan Kamtibmas melalui Penguatan Bidang
Pengawasan dan Intelejen Keamanan (Intelkam), yang meliputi
program sistem pengawasan melekat dan deteksi dini.
1) Mabes Polri meningkatkan analisis terhadap setiap
perkembangan keadaan yang dapat berdampak pada situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat.
2) Mabes Polri terus memperkuat Polsek sebagai basis deteksi
dan unit pelayanan Polri terdepan dengan meningkatkan peran
fungsi intelijen dalam Early Detection (deteksi dini) dan Early
Warning (peringatan dini) untuk menjangkau seluruh sendi
kehidupan masyarakat.
3) Mabes Polri mengoptimalkan program peningkatan kemampuan
profesionalisme intelijen Polri guna lebih peka, tajam dan antisipatif
dalam mendeteksi dan mengeliminir berbagai ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang berpengaruh terhadap
kepentingan nasional dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan
keamanan, ketertiban, dan menanggulangi krimintalitas.
4) Mabes Polri meningkatkan koordinasi seluruh badan-badan
intelijen pusat dan daerah di seluruh wilayah NKRI (BIN dan
Kejaksaan) dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan keamanan,
ketertiban, dan menanggulangi kriminalitas.
5) Mabes Polri meningkatkan pengadaan sarana dan prasarana
operasional intelijen di pusat dan daerah.
6) Mabes Polri mengoptimalkan operasi cegah, tangkal kejahatan
transnasional terutama melalui deteksi dini dan interdiksi darat laut
maupun udara serta kerjasama internasional.
f. Upaya Strategi Keenam, Peningkatan Paradigma Pencegahan
Gangguan Kamtibmas yang lebih Luas melalui Sistem
93