Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

8) Mabes Polri mengembangkan Pendidikan dan Pelatihan serta
       pembinaan karier bagi personal untuk meningkatkan
       profesionalisme SD M melalui pendidikan dan latihan di bidang
       Harkamtibmas (antara lain : pencegahan dan penanganan
       gangguan Kamtibmas).
       9) Mabes Polri Meningkatkan aksesibilitas pelayanan kepada
      masyarakat yang didukung penguatan bidang Kehumasan (Public
      Relations) sebagai implementasi keterbukaan informasi publik
      guna mewujudkan kepercayaan masyarakat (Public Trust).
      10) Mabes Polri mengembangkan teknologi Kepolisian dan
      dukungan teknis kepolisian khusus untuk operasionalisasi kegiatan
      pencegahan gangguan Kamtibmas (seperti peralatan, kendaraan,
      Teknologi Informatika dan Komunikasi, dll).
b. Upaya Strategi Kedua, Peningkatan Implementasi Pencegahan
Gangguan Kamtibmas melalui Penguatan Bidang Operasional,
yang meliputi program pemeliharaan Kamtibmas, khususnya
program bidang pencegahan gangguan Kamtibmas dan bidang
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
dalam rangka memantapkan stabilitas keamanan. Berbagai upaya
yang dapat dilakukan antara lain :
     1) Pemerintah Pusat dan D P R RI mendukung upaya penguatan
     bidang operasional Pencegahan Gangguan Kamtibmas dengan
     mendukung anggaran dan peraturan perundang-undangan yang
    diperlukan dalam peningkatan upaya Pencegahan Gangguan
    Kamtibmas.
    2) Mabes Polri melibatkan anggota secara maksimal (termasuk
    anggota diluar fungsinya) untuk dipetakan di wilayah dalam
    pencegahan gangguan kamtibmas guna meningkatkan interaksi
    dan komunikasi untuk mendapatkan informasi yang sebanyak-
    banyaknya dari masyarakat dan masukan dari instansi terkait.
    3) Mabes Polri meningkatkan kehadiran petugas Polri
    berseragam pada waktu dan tempat/lokasi rawan kejahatan dan

                                                  89
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12