Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
8) Mabes Polri mengembangkan Pendidikan dan Pelatihan serta
pembinaan karier bagi personal untuk meningkatkan
profesionalisme SD M melalui pendidikan dan latihan di bidang
Harkamtibmas (antara lain : pencegahan dan penanganan
gangguan Kamtibmas).
9) Mabes Polri Meningkatkan aksesibilitas pelayanan kepada
masyarakat yang didukung penguatan bidang Kehumasan (Public
Relations) sebagai implementasi keterbukaan informasi publik
guna mewujudkan kepercayaan masyarakat (Public Trust).
10) Mabes Polri mengembangkan teknologi Kepolisian dan
dukungan teknis kepolisian khusus untuk operasionalisasi kegiatan
pencegahan gangguan Kamtibmas (seperti peralatan, kendaraan,
Teknologi Informatika dan Komunikasi, dll).
b. Upaya Strategi Kedua, Peningkatan Implementasi Pencegahan
Gangguan Kamtibmas melalui Penguatan Bidang Operasional,
yang meliputi program pemeliharaan Kamtibmas, khususnya
program bidang pencegahan gangguan Kamtibmas dan bidang
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
dalam rangka memantapkan stabilitas keamanan. Berbagai upaya
yang dapat dilakukan antara lain :
1) Pemerintah Pusat dan D P R RI mendukung upaya penguatan
bidang operasional Pencegahan Gangguan Kamtibmas dengan
mendukung anggaran dan peraturan perundang-undangan yang
diperlukan dalam peningkatan upaya Pencegahan Gangguan
Kamtibmas.
2) Mabes Polri melibatkan anggota secara maksimal (termasuk
anggota diluar fungsinya) untuk dipetakan di wilayah dalam
pencegahan gangguan kamtibmas guna meningkatkan interaksi
dan komunikasi untuk mendapatkan informasi yang sebanyak-
banyaknya dari masyarakat dan masukan dari instansi terkait.
3) Mabes Polri meningkatkan kehadiran petugas Polri
berseragam pada waktu dan tempat/lokasi rawan kejahatan dan
89