Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka kegiatan Community
Policing (Polmas) antara lain :

   1) MabesPolri Mengajak segenap komponen masyarakat melalui
   kemitraan dengan tokoh-tokoh pimpinan kemasyarakatan yang
   sangat berpengaruh atau dengan komunitas-komunitas yang
   tumbuh di sebuah lingkungan masyarakat (Tokoh Masyarakat,
  To koh Agam a, Komunitas / Organisasi Masyarakat, Kelompok
  Adat, Kelompok Agama, Organisasi Kepemudaan).
  2) Mabes Polri mengintensifkan kegiatan Forum komunikasi Polisi
  dan masyarakat serta mengembangkan BKPM (Balai Kemitraan
  Polisi Masyarakat).
  3) Mabes Polri dengan motode Community Policing, meningkatkan
  kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,
  selaras dengan fungsi Bimmas yang selama ini dilaksanakan,
 dimana fungsi Binmas tersebut difokuskan untuk mengembangkan
 program kemitraan Polri dan masyarakat.
 4 ) Mabes Polri meningkatkan Program Polisi Peduli, yang
 didukung oleh potensi Corporate Social Responsibility (C S R )
 perusahaan, untuk membangun berbagai sarana atau fasilitas
 ekonomi dan fasilitas umum.
 5) Mabes Polri meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui
 pembentukan kelompok masyarakat anti kejahatan;
 Pemberdayaan anggota masyarakat untuk pengamanan swakarsa;
6) Mabes Polri meningkatkan pemberian bimbingan dan
penyuluhan keamanan kepada segenap lapisan masyarakat, mulai
dari warga desa / kampung, kompleks, pelajar dan siswa sekolah,
mahasiswa perguruan tinggi dan lingkungan pabrik atau tempat
usaha lainnya;
7) Mabes Polri membekali Buku Pedoman kepada petugas yang
ditunjuk sebagai data base, agar informasi yang disampaikan
kepada warga masyarakat sama dan sesuai dengan
perkembangan situasi kamtibmas.

                                               91
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14