Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

pelanggaran dengan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan
      dan patroli.
      4 ) Mabes Polri meningkatkan pengungkapan dan pencegahan 4
      (empat) jenis kejahatan khususnya kejahatan yang meresahkan
      masyarakat antara lain; judi, premanisme (street crime), narkotika
      penyelundupan, perdagangan manusia, kejahatan dunia maya,
      pembalakan liar, pertambangan tanpa ijin, pencurian hasil laut,
     kejahatan kerah putih dan terorisme serta kejahatan terhadap
     perempuan dan anak.
     5) Mabes Polri melakukan pembinaan terhadap wadah komunitas
     masyarakat sehingga terbentuk komunitas Samapta yang memiliki
     daya tangkal dan daya cegah terhadap gangguan Kamtibmas.
     6) Mabes Polri mendirikan Pos/Kantor Pelayanan Informasi
     Terpadu (Public Com er) khusus untuk antisipasi gangguan
     Kamtibmas di berbagai wilayah Indonesia terutama di daerah
     rawan seperti wilayah pesisir di Indonesia, wilayah perbatasan
    dan pulau-pulau terluar, wlayah hutan dan wilayah padat penduduk
    di perkotaan.
    7) Mabes Polri meningkatkan penguatan fungsi Kepolisian dalam
    rangka Harkamtibmas dengan meningkatkan early detection
    (deteksi dini) dan early warning (peringatan dini) untuk
    menjangkau seluruh sendi kehidupan masyarakat dengan
    mengedepankan minimal 1 (satu) Bhabinkamtibmas 1(satu) desa,
    atau menempatkan semaksimal mungkin anggota Polri di kesatuan
    wilayah terkecil.
    8) Mabes Polri meningkatkan kerjasama yang sinergis antar
    Polres, yang merupakan institusi kepolisian yang bertanggung
   jawab terhadap masalah keamanan di wilayah hukumnya. Dengan
    demikian, perlu dan wajib menggalang berbagai elemen dan
    potensi keamanan masyarakat untuk bekerja sama saling
    mendukung guna menciptakan situasi yang kondusif.
c. Upaya Strategi Ketiga, Peningkatan Implementasi Pencegahan
Gangguan Kamtibmas melalui Optimalisasi Community Policing.

                                                  90
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13