Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
74
melaksanakan peningkatan akses dan kualitas
pelayanan KB untuk meningkatkan jumlah peserta KB
dengan memberikan penjelasan tentang hak-hak
peserta KB untuk memperoleh informasi yang jujur,
jelas, dan terbuka terhadap penggunaan setiap alat
kontrasepsi dengan kelebihan, kekurangan, kontra
indikasi dari setiap alat kontrasepsi.
I) BKKBN bekerjasama dengan tokoh
masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat
melaksanakan konseling dan edukasi kesehatan
reproduksi remaja kepada generasi muda untuk
lebih memahami tentang konsep kesehatan
reproduksi remaja sebelum mereka membentuk
keluarga.
m) BKKBN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah
dalam hal ini Dinas Kesehatan di Provinsi dan
Kabupaten/Kota merealisasikan jangkauan
pelayanan KB di daerah secara intensif dan
berkelanjutan. Program ini harus menjadi prioritas
utama BKKBN agar masyarakat yang ingin
melaksanakan KB tidak terkendala oleh kekurangan alat
kontrasepsi, petugas medis dan sulitnya aksesibilitas
terhadap pusat pelayanan kesehatan.
n) BKKBN bekerjasama dengan lembaga sosial
masyarakat melaksanakan promosi tentang KB
melalui berbagai media massa, media sosial, komunikasi
kelompok dan interpersonal kepada masyarakat luas
dengan segmentasi sasaran makin fokus dan terarah.
Pesan KB hendaknya harus makin lebih didasarkan