Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

38

Community, ASC) dan kerjasama bidang sosial budaya (ASEAN Socio-Cultural
Community, ASCC), yang akan berlaku mulai tahun 2015.

       Pada dasarnya, kerjasama multilateral regional tersebut dibentuk untuk
mencapai kemajuan bersama diberbagai bidang, terutama di bidang ekonomi.
Oleh karena itu, kerjasama dengan negara-negara yang tergabung dengan
ASEAN dan APEC merupakan langkah penting dalam pengembangan ekonomi
dan pemahaman akan isu-isu global, semua itu dapat diwujudkan manakala
negara telah dikelola oleh pimpinan nasional yang memiliki komitmen untuk
membangun bangsa dan negaranya dengan adil dan sejahtera. Hal ini dapat
tercapai dari kebijakan bidang ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat
dan bangsanya sehingga akan dapat mewujudkan keunggulan kompetitif
perekonomian nasional.

       Kepala Daerah sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah dalam sistim
otonomi daerah, adalah pejabat yang menetapkan arah kebijakan pembangunan
pemerintahannya. Maka upaya membangun Kepemimpinan Negarawan Kepala
Daerah akan memiliki keterpengaruhan oleh perjanjian-perjanjian diatas
mengingat rakyat, pelaku ekonomi, pasar dan semua objek dalam perjanjian
tersebut, berdasarkan sistim otonomi daerah ada dalam tanggung jawab
pemerintah daerah, sehingga dampak langsung dari implementasi perjanjian di
atas akan sangat di rasakan oleh pemerintahan di daerah, untuk itu dibutuhkan
seorang pemimpin yang memiliki visi dan wawasan kebangsaan yang layaknya
seorang negarawan dalam mengelola pemerintahan daerah dalam menyikapi
perkembangan lingkungan strategis tersebut.

18. Perkembangan Lingkungan Nasional

       Pada lingkup nasional, dinamika perubahan yang terjadi didalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terdapat kecenderungan terjadinya
pergeseran orientasi terhadap proses pengambilan keputusan oleh para pemimpin
tingkat nasional. Hal ini tercermin dari cara masyarakat menstrukturisasikan
“ruang publik”, dimana saat ini kesadaran terhadap persatuan dan kesatuan
semakin jauh dari harapan, kelompok-kelompok kepentingan tertentu, melalui
organisasi politik dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau mengatas
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15