Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
70
manakala ditunjang dengan Perfomance dari Kepala Daerah yang
selalu menampilkan sikap etika dan moralitas yang tinggi yang
menampilkan kewibawaan dan kesungguhan. Agar tercapainya
peningkatan Akseptabilitas Kepala Daerah tidak saja sebagai putra
daerah namun dapat menjadi “Putra Bangsa” perlu dilakukan langkah-
langkah sbb:
a) Melaksanakan Rekonsiliasi. Pemerintah melalui Pemerintah
Daerah bersama DPRD, Ketua Parpol di daerah, Tomas, Togam,
Todat, LSM, dan seluruh komponen masyarakat lainnya
mendorong upaya Kepala Daerah terpilih untuk melaksanakan
rekonsiliasi melalui suatu kegiatan, saresehan, diskusi
kebangsaan, temu ulama umaroh, temu kader, agar Kepala
Daerah meningkat akseptabilitasnya dimata rakyatnya, merangkul
seluruh pihak dan menyatukannya kembali dalam satu
naungannya, sebagaimana tertuang dalam UU no 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dalam jabatannya
bertindak selaku dewan pembina seluruh Parpol, Ormas dan
lembaga-lembaga masyarakat lainnya.
b) Melakukan Konsolidasi Partai untuk menjelaskan posisi
Kepala Daerah. Pemerintah melalui Pemerintah Daerah
mendorong Kepala Daerah terpilih untuk melakukan konsolidasi
partai yang bertujuan untuk menjelaskan posisi dirinya mulai saat
itu dan kedepannya sudah menjadi milik rakyat, bekerja untuk
kepentingan rakyat seluruhnya, dengan menghindari euforia
kemenangan secara berlebihan, menghindari bagi-bagi
kekuasaan atau politik imbal balik terhadap para pendukung
terutama tim sukses melalui suatu kegiatan temu kader,
konsilidasi Partai dengan metoda koordinasi, sosialisasi, ceramah
dan lain sebagainya.
c) Melaksanakan Pertemuan dengan seluruh Tomas, Togam,
Todat Pemerintah melalui Pemerintahan Daerah bekerjasama
dengan DPRD mendorong Kepala Daerah untuk melaksanakan