Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

70

manakala ditunjang dengan Perfomance dari Kepala Daerah yang
selalu menampilkan sikap etika dan moralitas yang tinggi yang
menampilkan kewibawaan dan kesungguhan. Agar tercapainya
peningkatan Akseptabilitas Kepala Daerah tidak saja sebagai putra
daerah namun dapat menjadi “Putra Bangsa” perlu dilakukan langkah-
langkah sbb:

        a) Melaksanakan Rekonsiliasi. Pemerintah melalui Pemerintah
        Daerah bersama DPRD, Ketua Parpol di daerah, Tomas, Togam,
        Todat, LSM, dan seluruh komponen masyarakat lainnya
        mendorong upaya Kepala Daerah terpilih untuk melaksanakan
        rekonsiliasi melalui suatu kegiatan, saresehan, diskusi
        kebangsaan, temu ulama umaroh, temu kader, agar Kepala
        Daerah meningkat akseptabilitasnya dimata rakyatnya, merangkul
        seluruh pihak dan menyatukannya kembali dalam satu
        naungannya, sebagaimana tertuang dalam UU no 32 tahun 2004
        tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dalam jabatannya
        bertindak selaku dewan pembina seluruh Parpol, Ormas dan
        lembaga-lembaga masyarakat lainnya.

b) Melakukan Konsolidasi Partai untuk menjelaskan posisi

Kepala Daerah.        Pemerintah melalui Pemerintah Daerah

mendorong Kepala Daerah terpilih untuk melakukan konsolidasi

partai yang bertujuan untuk menjelaskan posisi dirinya mulai saat

itu dan kedepannya sudah menjadi milik rakyat, bekerja untuk

kepentingan rakyat seluruhnya, dengan menghindari euforia

kemenangan secara berlebihan, menghindari bagi-bagi

kekuasaan atau politik imbal balik terhadap para pendukung

terutama tim sukses melalui suatu kegiatan temu kader,

konsilidasi Partai dengan metoda koordinasi, sosialisasi, ceramah

dan lain sebagainya.

c) Melaksanakan Pertemuan dengan seluruh Tomas, Togam,
Todat Pemerintah melalui Pemerintahan Daerah bekerjasama
dengan DPRD mendorong Kepala Daerah untuk melaksanakan
   11   12   13   14   15   16   17