Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
69
Tujuan dilaksanakannya penataan kembafi pada sistem Kaderisasi dan
Rekrutmen dalam rangka menghadirkan calon-calon pemimpin yang
berkualitas dimasa yang akan datang yang bersumber dari Partai Politik.
27. Upaya.
a. Upaya Strategi - 1 : Meningkatkan Akseptabilitas, Kapabilitas dan
Integritas, Nasionalisme dan Sikap Kenegarawanan Kepala Daerah
sebagai komponen kepribadian pemimpin guna membangun
kepemimpinan Negarawanan Kepala Daerah.
1) Peningkatan Akseptabilitas Kepala Daerah. Sasaran yang
ingin dicapai dalam meningkatkan Akseptabilitas Kepala Daerah adalah
“Terwujudnya peningkatan Akseptabilitas Kepemimpinan Kepala
Daerah tidak saja pada tingkat daerah bahkan sampai dengan
tingkat nasional sehingga mampu mengembalikan kepercayaan
masyarakat pada Pemimpinnya” melalui pemberian contoh tauladan
dalam menampilkan sikap prilaku yang mengedepankan Moral dan
Etika, melaksanakan Rekonsiliasi, melaksanakan pertemuan dengan
seluruh Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Togam), Tokoh
Adat (Todat) untuk mendapatkan dukungan dalam menjalankan
pemerintahan, menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat,
membangun karya monumental yang menjadi “ikon” daerah.
Akseptabilitas Kepala Daerah sebenarnya telah dibangun sejak
awal, ketika masa kampanye, setiap Kandidat akan berusaha menarik
simpatisan sebanyak-banyaknya mengingat sistem Pemilu Kada saat
ini menganut sistem “One man one vote". Namun dampak dari
perebutan suara tersebut terkadang menimbulkan perpecahan baik
secara fisik maupun sebatas sikap. Kondisi ini tentunya menjadi tidak
sehat ketika salah satu calon menjadi pemenang, karena pesta
demokrasi hakekatnya bukan hanya untuk proses pemilihannya saja
melainkan untuk membangun kehidupan selanjutnya.
Peningkatan Akseptabilitas ini akan berjalan dengan baik