Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
74
23. Upaya
Guna m endukung pelaksanaan dari strategi-strategi diatas, maka
upaya-upaya yang dilakukan harus m em iliki beberapa kriteria antara lain,
realistis artinya harus dapat dilakukan dengan langkah-langkah nyata dan
bukan sekedar angan-angan yang tidak memiliki dasar, im plem entatif
artinya dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah, lembaga non
pem erintah dan pem angku kepentingan lainnya, achievem ent artinya
upaya te rse b u t d a p a t d i evaluasi karena je la s sasarannya dan tim eable
artinya upaya yang dilakukan harus jelas waktu periode penyelesaiannya.
a. Upaya untuk mewujudkan Strategi 1 : M eningkatkan
Profesionalism e Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
1) M em buat standar kompetensi ULP barang dan jasa
a) Pemerintah m elalui Kem enterian Keuangan
bersam a Bappenas, LKPP, Pemerintah Daerah dan
Institusi serta Pemangku Kepentingan m elakukan
sosialisasi.
b) Pem erintah Daerah m elalui LPSE di m asing-
m asing Propinsi, Kabupaten dan Kota bersam a dunia
usaha m elakukan sertifikasi keahlian dibidang
pengadaaan barang dan jasa. Proses ini juga perlu
disosialisasikan dengan baik, dan akan lebih baik jika
m enjadi persyaratan yang diwajibkan.
c) LKPP bersam a dengan Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bersam a Badan
Kepegawaian Negara (BKN) untuk m em buat sebuah
buku petunjuk atau kam us kompetensi yang m enjadi
acuan bagi pelaksana tugas sebagai unit layanan
pengadaan barang dan jasa, sehingga secara