Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
76
a) Pemerintah melalui Kem enterian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi bersama Kementerian Pendidikkan,
Kementerian Keuangan, Kem enterian Dalam Negeri,
Pemerintah Daerah dan pemangku Kepentingan
menyediakan tenaga kerja teram pil di bidang TIK untuk
memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang
pengoperasian LPSE.
b) Pola rekrutmen untuk unit layanan pengadaan
barang dan jasa pada khususnya, perlu dilakukan
secara transparan, masih adanya praktik KKN akan
m encederai nilai sebuah unit kerja.
4) Peningkatan peluang kesempatan kerja bagi penduduk
di wilayah perbatasan yang terisolir.
a) Pem erintah m elalui Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi bersam a Kepala Bappenas,
Kementerian Perdagangan, Kem enterian Perindustrian
dan Perdagangan, Kem enterian Pendidikkan,
Kem enterian Keuangan, Kem enterian Dalam Negeri,
Pemerintah Daerah Pem angku Kepentingan
m em berikan peluang kesem patan kerja berupa
m agang bagi dunia usaha.
b) Pemerintah melalui Kepala Bappenas sebagai
bersama Departem en Tenaga Kerja dan Transm igrasi,
Pem erintah Daerah serta Pem angku Kepentingan
m em berikan m enseleksi pelaksanaan LPSE.
b. Upaya untuk mewujudkan Strategi 2 : M engoptim alkan
Organisasi dan Pembinaan SDM
1) Peningkatan kerja organisasi terkait dengan LPSE