Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
77
a) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri
dan Badan Kepegawaian Nasional serta bersama
pemerintah daerah melakukan Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD),
Evaluasi Kemampuan Penyelenggaraan Otonomi
Daerah (EKPOD), dan Evaluasi Daerah Otonom Baru
terutama dalam kaitannya dengan proses
layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah
secara elektronik sebagai landasan awal agar diketahui
kinerja organisasi saat ini dengan kinerja yang
diharapkan, gap yang ditemukan nanti menjadi acuan
dalam membenahi organisasi.
b) Unit kerja LPSE ini harus menjalin komunikasi
dan membuka partisipasi masyarakat agar dapat
mengetahui penilaian masyarakat terhadap layanan
yang telah dilakukan. Masukan dari masyarakat akan
berguna untuk meningkatkan nilai organisasi atau
LPSE setempat. Gagasan untuk membentuk forum
pengguna LPSE dapat dijadikan pertimbangan dalam
rangka meningkatkan kualitas LPSE.
c) Untuk menambah nilai organisasi, LPSE perlu
membuat kebijakan agar seluruh SDM di unit kerjanya
mengerti tentang standar sebuah organisasi seperti
International Organization for Standardization (ISO),
dengan program pengenalan (awareness) untuk
peningkatan manajemen mutu (ISO 9001) sebab
penerapannya bermanfaat mengendalikan kinerja
organisasi secara lebih efektif dan efisien salah satu
contohnya adalah penertiban administrasi, peningkatan
profesionalisme kerja karena mengandung unsur audit
organisasi, sekaligus untuk sarana dalam mencapai
sasaran mutu yang diinginkan. Program pengenalan