Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
60
Diharapkan sistem itu mampu menurunkan angka kebocoran hingga
25 %, dibandingkan dengan sistem lama. Hal itu sesuai dengan
pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana 70 % dari
total kasus yang ditanganinya berasal dari korupsi dalam proses
pengadaan barang dan jasa. Apalagi rakyat sudah terlalu muak
dengan sistem pengadaan barang dan jasa secara konvensional
karena penuh dengan kecurangan dan sarat dengan biaya siluman
alias ongkos bawah meja. Pada prinsipnya embrio sistem e-
procurement adalah Keppres No 80 Tahun 2003. Keppres tersebut
menggariskan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang
dibiayai APBN dan APBD dengan menggunakan teknologi informasi,
terbuka, bersaing, transparan dan tidak diskriminatif. Prosedur e-
procurement yang belum termuat dalam Keppres diatas kemudian
dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden No 8 Tahun 2006.
Dari prinsip transparansi Panitia e-procurement harus
menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang
mudah diakses dan dipahami oleh rekanan/vendor untuk menjaga
obyektivitas dalam menjalankan pelelangan. Selain itu juga harus
menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat
dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh rekanan sesuai
dengan haknya. Informasi yang harus diungkapkan paling tidak
mengenai spesifikasi mengenai penyediaan barang atau jasa yang
akan dilakukan oleh rekanan/vendor. Prinsip keterbukaan yang dianut
oleh panitia pengadaan barang dan jasa tidak mengurangi kewajiban
untuk memenuhi ketentuan kepanitiaan sesuai dengan perundang-
undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi.
Panitia layanan pengadaan secara elektronik harus dapat
mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.
Untuk itu kesemuanya harus dikelola dengan benar, sesuai dengan
kepentingan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pihak
lainnya. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk
mencapai kinerja yang berkesinambungan. Dalam pelaksanaannya
pertama kali panitia harus membuat rincian tugas dan tanggung jawab