Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
34
warga negara Indonesia sebahagian besar adalah pengguna dan
kurir, dengan demikian Indonesia telah menjadi pangsa peedaran
narkoba. Selain itu data tersebut menunjukan bahwa sindikat
narkoba internasional telah berhasil membentuk jaringan di
Indonesia, baik itu sebagai pengedar, kurir, bandar. Kesemua itu
dilakukan dengan menggunakan metode jaringan terputus-putus (sel-
sel) secara fisik akan tetapi dikendalikan dengan memanfaatkan alat
komunikasi. Berdasarkan hasil penyidikan Polri terhadap berbagai
kasus narkoba, diketahui bahwa tingkat pendidikan para pelaku
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bervariasi, mulai dari
tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Untuk lebih jelasnya dapat lihat
dari tabel 4 data dibawah in iI
Tabel 4 Data Pelaku Kejahatan Narkoba berdasarkan
Tingkat Pendidikan
NO TAHUN JENIS PENDIDIKAN JUMLAH
SD SLTP SLTA PT 33.422
36.589
t 2010 4.009 8.254 20.217 942 35.453
43.767
2 2011 5.087 9.989 20.398 1.115
10.742
3 2012 4.974 9.743 19.633 1.103
4 2013 7.540 12.169 22.952 1.106
2014 s.d 2.035 3.186 5.230 291
5
Maret
Sumber data : Dit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Dari data tersebut diatas menunjukan bahwa sebagian besar
pelaku penyalahgunaan narkoba berpendidikan SLTA dan SLTP,
disusul tingkat SD dan perguruan tinggi. Dengan demikian deteksi
dini dan cegah dini dilingkungan pendidikan, lingkungan keluarga dan
dilingkungan sosial masyarakat masih belum berjalan optimal.
Tingkat usia pelaku penyalahgunaan narkoba cenderung masih
rentan terhadap gaya hidup modern, hal ini sebagai akibat dari
mudahnya berkomunikasi dan mendapatkan informasi secara bebas,
sehingga mudah untuk mendapatkan narkoba. Peredaran gelap
narkoba saat ini telah merambah ketempat-tempat pendidikan
maupun disekitar lingkungannya, disamping itu ada juga pengedar
narkoba yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa pecandu
narkoba yang sudah ketergantungan dan sudah direkrut. Dampak