Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

35

 yang ditimbulkan selain bertambahnya pelaku penyalahgunaan
 narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa, juga meningkatkan
 perbuatan kriminal yang dapat mempengaruhi keamanan dan
ketertiban masyarakat. Kondisi ini sangat menghkawatirkan, karena
mereka adalah generasi muda sebagai generasi pewaris
kelangsungan hidup bangsa dan negara yang telah diracuni oleh
narkoba. Dari data tersebut diatas di bawah ini akan di uraikan usia
dari pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk
lebih jelasnya, selanjutnya digambarkan data pelaku kejahatan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang diproses hukum
dan dikelompokkan berdasarkan tingkat usia, sebagai berikut:

   Tabel 5 Data Pelaku Kejahatan Narkoba berdasarkan Usia

                                  USIA                           JUMLAH

NO TAHUN                          20-24  25-29           >30      33.422
                       <15 16-19                                  36.589
                                                                  35.453
1  2010    88 1.515               4.987  8.915           17.917   43.767
                                                                  10.742
2  2011    117 1.771              5.361  11.691          17.649

3  2012    132 2.103              5.460  10.307          17.451

4  2013    122 2.377              6.246  16.167          18.855

5 2014 s.d 44  669                2.023  3.412           4.594

   M aret

Sumber data : Dit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

          Dari data tersebut diatas menunjukan bahwa sebagian besar
usia pelaku penyalahgunaan narkoba adalah 20-29 tahun dengan
usia yang sangat produktif. Masa depannya telah dirusak atau
dihancurkan oleh penyalag gunaan narkoba. Kondisi ini akan menjadi
beban negara dan keluarga, karena secara fisik dan moral sudah
rusak dan bahkan hancur, dalam hal-hal tertentu mereka melakukan
perbuatan kriminal yang dapat mengganngu keamanan dan
ketertiban umum. Oleh karena itu kewaspadaan terhadap bahaya
penyalahgunaan narkoba harus menjadi atensi seluruh
penyelenggara negara maupun masyarakat untuk mencegah dan
menanggulanginya agar Indonesia dapat terbebas dari narkoba.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12