Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
setidaknya tidaknya di lingkungan instansinya masing masih minim.
Kedua, masih banyaknya pintu-pintu masuk penyelundupan narkoba
(rawan penyelundupan narkotika internasional), hal ini dikarenakan
masih belum memiliki alat deteksi narkoba seperti x-ray khususnya
di pelabuhan laut. Kondisi ini merupakan salah satu sebab pesatnya
penyelundupan narkoba melalui jalur pelabuhan laut resmi maupun
tidak resmi Kerjasama antar instansi pemerintah terkait memang
telah terbentuk yang bertujuan untuk melakukan pencegahan pada
sebahagian pintu-pintu masuk, baik melalui jalur darat, laut dan udara
dengan cara membentuk borderline introdiction, seaport introdiction
dan airport introdiction, yang anggotanya terdiri dari gabungan
anggota Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Perhubungan
bidang Balai Karantina, PT. Angkasa Pura, Kantor Kesyahbandaran
dan Unit Penyelenggara Pelabuhan, namun dalam pelaksanaannya
masih belum berjalan optimal. Jikalau dilihat bahwa sebahagian
modus operandi yang dilakukan oleh sindikat narkoba internasional,
di pelabuhan laut dan bandara, para kurir narkoba menyembunyikan
narkoba di balik dinding koper, ditelan dalam kapsul, di taruh
dirongga /tabung barang-barang import, disimpan dalam sepatu dan
pakaian dalam yang dipakai tersangka, masih ada sebahagian yang
lolos dari pemeriksaan karena berbagai faktor, anta lain : dikarenakan
minimnya alat detektor dan luasnya wilayah Indonesia serta
banyaknya pelabuhan kecil yang tidak diawasi, terlebih adanya
wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Ketiga, belum
optimalnya kegiatan patroli dan razia yang dilakukan oleh aparat
keamanan terkait ditempat-tempat hiburan, tempat/lokasi/area rawan
peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seperti kampung Ambon
Jakarta, kampung Keling di Medan dan tempat sejenis lainnya.
Keempat, Polri dan BNN sebagai Lembaga terdepan dalam
sosialisasi dan rehabilitasi pecandu narkoba, belum sepenuhnya
mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk
berpartisipasi dalam deteksi dini dan cegah dini terhadap ancaman
bahaya penyalahgunaan narkoba. Kelima, masih banyaknya oknum