Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

 aparatur pemerintah, anggota legislatif maupun anggota TNI/Polri
 yang terlibat sebagai pemakai narkoba, hal ini menunjukkan bahwa
 aparatur pemerintah seharusnya menjadi contoh role model dari
 masayarakat justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 b. Kewaspadaan masyarakat terahadap bahaya narkoba.
          Kewaspadaan segenap lapisan masayarakat terhadap

 ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat
 ini masih belum optimal. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya
 penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan
masyarakat, seperti dilingkungan keluarga, tempat tinggal, tempat
bekerja, tempat hiburan dan sebagainya. Partisipasi masyarakat
dalam deteksi dini dan cegah dini masih lemah sehingga
menimbulkan kerugian fisik dan finansial yang sangat besar serta
dapat mempengaruhi gangguan keamana dan ketertiban masyarakat
yang berimplikasi terhadap ketahanan nasional.

         Tim atau kelompok anti narkoba yang sudah ada secara
swadaya dalam masyarakat dalam implementasinya belum berperan
optimal serta sebagian masih bersifat retorika, hal ini terindikasi dari
belum sepenuhnya organisasi atau kelompok tersebut menjadi
kekuatan yang dapat mendukung deteksi dan cegah dini terhadap
ancaman bahaya narkoba di masyarakat. Atas dasar itu, maka
tumbuh stigma atau keyakinan masyarakat yang menghubungkan
pecandu narkoba dengan perilaku kejahatan. Stigma ini yang
membuat banyak pecandu narkoba mengucilkan diri dan takut untuk
berobat ke fasilitas rehabilitasi31. Belum optimalnya kewaspadaan
masyarakat melalui deteksi dini dan cegah dini dikarenakan belum
dipahami sepenuhnya hal-hal yang terkait dengan bahaya yang
ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba maupun gangguan atau
problema sosial dari para pengguna narkoba, seperti : dorongan
psikhis yang begitu besar (menagih) karena rasa sakit apabila tidak
segera mengkonsumsi narkoba, sehingga berbuat nekat yang bersifat

Ibid.
   10   11   12   13   14   15   16   17