Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

25

                                                 BAB III
                          KONDISI KEWASPADAAN NASIONAL
       TERHADAP BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA SAAT INI

 11. Umum.
          Bahaya penyalahgunaan narkoba masih terus menjadi ancaman

serius bagi umat manusia di dunia, hal ini terindikasi dari terjadinya
peningkatan produksi narkoba secara illegal dan pendistribusiannya yang
begitu cepat dan meluas dengan tidak lagi mengenal batas negara, dan dari
data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebutkan bahwa
setiap tahunnya terjadi peningkatan korban penyalahgunaan narkoba.
Meluasnya peredaran narkoba di berbagai kawasan tidak terlepas dari
dampak arus globalisasi, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang begitu pesat telah menjadikan dunia tanpa batas, kondisi
tersebut semakin memudahkan usaha-usaha penyelundupan narkoba ke
negara-negara yang menjadi target sasaran, termasuk ke Indonesia29.
Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang sangat
membahayakan, karena menimbulkan dampak jangka panjang bagi individu
maupun kehidupan bangsa dan negara, yaitu :

         a. Gangguan terhadap kesehatan jasmani, gangguan fungsi
         organ tubuh sampai dengan kerusakan organ vital serta gangguan
         kesehatan kejiwaan atau sikap perilaku.

         b. Gangguan terhadap kehidupan sosial seperti putus sekolah,
         putus pekerjaan, kehancuran ekonomi, hancurnya rumah tangga,
        serta penderitaan lahir dan batin yang berkepanjangan.

        c. Gangguan terhadap keamanan, tindakan kekerasan,
        kecelakaan lalu lintas, perdagangan wanita, perdagangan gelap
        senjata api, separatisme dan terorisme, serta kejahatan lainnya.

       29 DitTP Narkoba Bareskrim Polri,2013,Analisa dan Evaluasi Hasil Penangkapan
       Kasus Tindak Pidana Narkoba Tahun 2013.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16