Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

31

          pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, transparan, dan tidak
          diskriminatif.33

                Permasalahan lainnya adalah struktur organisasi instansi
          pemerintahan yang masih cenderung kaya struktur dan miskin
          fungsi. Artinya, pembentukan unit-unit kerja struktural cenderung
          kurang proporsional dan efisien, serta kurang memberi peluang
          diterapkannya jabatan-jabatan fungsional yang relevan. Terkait
          dengan masalah penyelenggaraan tugas-tugas instansi
          pemerintahan, masih dijumpai lemahnya sinkronisasi tata
          hubungan kerja antara kementerian/lembaga dan instansi
          pemerintah daerah, lemahnya sistem dan prosedur dalam
          melaksanakan manajemen instansi pemerintahan, serta masih
          lemahnya pengelolaan dokumen dan kearsipan negara. Semua
          permasalahan tersebut terutama disebabkan oleh belum
          dilaksanakannya fungsi-fungsi manajemen di lingkungan instansi
          pemerintahan secara benar dan konsisten.

                Dengan demikian, pemberantasan tindak pidana korupsi
          membawa implikasi yang sangat penting dalam mewujudkan
          pemerintahan yang bersih. Pengamanan keuangan negara yang
          kurang maksimal, sebagai indikasi belum terwujudnya
          pemerintahan yang bersih, merupakan akibat dari belum
          optimalnya pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga
          berakibat terjadinya kebocoran anggaran yang seharusnya
          dialokasikan untuk pembangunan. Kondisi demikian berimplikasi
          negatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih untuk
          pembangunan nasional baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
          Apabila hal ini tidak ditangani dengan sungguh-sungguh maka
          pelaksanaan pembangunan akan sulit dalam rangka mewujudkan
          masyarakat yang adil, makmur, dan merata secara materiil dan
          spirituil berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.34

             ^Lihat www.bappenas.go.id/index.php/download_file/view/8908/1739/ (diunduh
24 Juni 2014 pukul 23.15 WIB).

             34 http://www.lemhannas.go.id/portal/daftar-artikel/1630-implementasi-konsepsi-
ketahanan-nasional-dan-perkembangannya.html (diunduh 24 Juni 2014 pukul 23.30 WIB).
   12   13   14   15   16   17   18