Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

30

13. Implikasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai

Implementasi  Penegakan Hukum dalam Mewujudkan

Pemerintahan yang Bersih dalam Rangka Ketahanan Nasional

a. Implikasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai

Implementasi Penegakan Hukum Dalam Mewujudkan

Pemerintahan yang Bersih

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dalam rangka

ketahanan nasional, ditinjau dari sisi birokrasi pemerintahan,

permasalahan utama yang dihadapi, antara lain, masih terjadinya

korupsi, rendahnya disiplin dan kinerja pegawai, rendahnya kinerja

pelayanan publik, serta belum tertatanya kelembagaan dan

ketalaksanaan pemerintahan dengan baik. Permasalahan itu saling

terkait dan memengaruhi.

Korupsi serta rendahnya disiplin dan kinerja pegawai, antara

lain, disebabkan oleh masih lemahnya fungsi pengawasan

terhadap kinerja aparatur pemerintahan, belum sepenuhnya

diterapkan sistem karier berdasarkan prestasi kerja, gaji yang

belum memadai untuk hidup layak, penerimaan calon pegawai

negeri sipil (CPNS) belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan

kualifikasi pendidikan yang diperlukan. Selain itu, pendidikan dan

pelatihan (diklat) belum sepenuhnya dapat meningkatkan mutu

kinerja. Sementara itu, rendahnya kinerja pelayanan publik, antara

lain, disebabkan oleh belum diterapkannya standar mutu pelayanan

publik secara konsisten (selama ini hanya sebagai pajangan),

belum memadainya sarana dan prasarana/fasilitas pelayanan,

termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (e-

govemmenf) yang berupa pelayanan cepat, tepat, murah dan

transparan dan belum sepenuhnya diterapkan akuntabilitas kinerja.

Hal itu tentunya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang

menginginkan aparatur pemerintahan dapat memberikan
   11   12   13   14   15   16   17   18