Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
13. Implikasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai
Implementasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan
Pemerintahan yang Bersih dalam Rangka Ketahanan Nasional
a. Implikasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai
Implementasi Penegakan Hukum Dalam Mewujudkan
Pemerintahan yang Bersih
Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dalam rangka
ketahanan nasional, ditinjau dari sisi birokrasi pemerintahan,
permasalahan utama yang dihadapi, antara lain, masih terjadinya
korupsi, rendahnya disiplin dan kinerja pegawai, rendahnya kinerja
pelayanan publik, serta belum tertatanya kelembagaan dan
ketalaksanaan pemerintahan dengan baik. Permasalahan itu saling
terkait dan memengaruhi.
Korupsi serta rendahnya disiplin dan kinerja pegawai, antara
lain, disebabkan oleh masih lemahnya fungsi pengawasan
terhadap kinerja aparatur pemerintahan, belum sepenuhnya
diterapkan sistem karier berdasarkan prestasi kerja, gaji yang
belum memadai untuk hidup layak, penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan
kualifikasi pendidikan yang diperlukan. Selain itu, pendidikan dan
pelatihan (diklat) belum sepenuhnya dapat meningkatkan mutu
kinerja. Sementara itu, rendahnya kinerja pelayanan publik, antara
lain, disebabkan oleh belum diterapkannya standar mutu pelayanan
publik secara konsisten (selama ini hanya sebagai pajangan),
belum memadainya sarana dan prasarana/fasilitas pelayanan,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (e-
govemmenf) yang berupa pelayanan cepat, tepat, murah dan
transparan dan belum sepenuhnya diterapkan akuntabilitas kinerja.
Hal itu tentunya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang
menginginkan aparatur pemerintahan dapat memberikan