Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

     upaya pemenuhan kepentingan individu dibandingkan dengan
    -kepentingan bangsa dan negara. Apabila hukum tidak berpihak
     kepada kepentingannya, maka akan mendapat resistensi darj
     individu-individu masyarakat. Kondisi ini yang justru mengakibatkan
     korupsi menjadi semacam life style.

           Gatra sosial budaya juga berkaitan dengan kualitas sumber
     daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, termasuk advokat
     yang masih banyak berperilaku menonjolkan sikap individualis dan
     meterialistis dengan berusaha memanfaatkan peluang dalam
     penegakan hukum untuk kepentingan pribadinya. Kondisi ini
     berdampak pada kurangnya transparansi, independensi, dan
     akuntabilitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
h. Gatra Pertahanan dan Keamanan

           Kemampuan aparat keamanan dan penegak hukum dalam
     memberantas tindak pidana korupsi sebenarnya telah tampak di
     seluruh wilayah Indonesia. Hal ini antara lain dapat ditunjukkan
     melalui penyelenggaraan Polri yang dapat mencakup seluruh
     provinsi dan wilayah administratif, meskipun ada beberapa Polri
     Tingkat Kewilayahan bertugas untuk mengamankan lebih dari satu
     wilayah, misalnya Polda Papua. Demikian juga dengan peta KPK,
     Kejaksaan, dan Pengadilan Tipikor yang menjangkau seluruh
     provinsi.

           Meskipun demikian, masih rendahnya political will pemerintah,
     dan kurang lengkap dan jelasnya regulasi mengakibatkan
     pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan kurang optimal.
     Sementara itu, belum optimalnya sinergitas antar lembaga penegak
     hukum mengakibatkan pelaksanaan di lapangan kurang maksimal.
     Di samping lemahnya kesadaran hukum masyarakat didalam ikut
     berperan didalam pemberantasan tindak pidana korupsi juga turut
     memperlambat penegakan hukum pemberantasan kiorupsi.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18