Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
upaya pemenuhan kepentingan individu dibandingkan dengan
-kepentingan bangsa dan negara. Apabila hukum tidak berpihak
kepada kepentingannya, maka akan mendapat resistensi darj
individu-individu masyarakat. Kondisi ini yang justru mengakibatkan
korupsi menjadi semacam life style.
Gatra sosial budaya juga berkaitan dengan kualitas sumber
daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, termasuk advokat
yang masih banyak berperilaku menonjolkan sikap individualis dan
meterialistis dengan berusaha memanfaatkan peluang dalam
penegakan hukum untuk kepentingan pribadinya. Kondisi ini
berdampak pada kurangnya transparansi, independensi, dan
akuntabilitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
h. Gatra Pertahanan dan Keamanan
Kemampuan aparat keamanan dan penegak hukum dalam
memberantas tindak pidana korupsi sebenarnya telah tampak di
seluruh wilayah Indonesia. Hal ini antara lain dapat ditunjukkan
melalui penyelenggaraan Polri yang dapat mencakup seluruh
provinsi dan wilayah administratif, meskipun ada beberapa Polri
Tingkat Kewilayahan bertugas untuk mengamankan lebih dari satu
wilayah, misalnya Polda Papua. Demikian juga dengan peta KPK,
Kejaksaan, dan Pengadilan Tipikor yang menjangkau seluruh
provinsi.
Meskipun demikian, masih rendahnya political will pemerintah,
dan kurang lengkap dan jelasnya regulasi mengakibatkan
pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan kurang optimal.
Sementara itu, belum optimalnya sinergitas antar lembaga penegak
hukum mengakibatkan pelaksanaan di lapangan kurang maksimal.
Di samping lemahnya kesadaran hukum masyarakat didalam ikut
berperan didalam pemberantasan tindak pidana korupsi juga turut
memperlambat penegakan hukum pemberantasan kiorupsi.