Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
67
c. Meningkatnya sinegitas dan integritas antar lembaga Penegak
Hukum
Bahwa Terkait dengan sinergitas dan integritas, terdapat
indikasi yang menunjukkan adanya peningkatan sinergitas dan
integritas antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi,
karena lemahnya sinergitas antarlembaga antara lain ditandai
dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi oleh lembaga
penegak hukum yang terkesan berjalan sektoral, serta masih
lemahnya koordinasi antar institusi baik antar lembaga penegak
hukum maupun antar lembaga penegak hukum dengan institusi
terkait lain dalam upaya penindakan terhadap pelaku korupsi yang
berusaha melarikan diri ke luar negeri.
Maka dengan telah adanya penyempurnaan peraturan
perundang undangan yang komperehensif dan secara tegas
mengatur tentang kewenangan antar lembaga penegak hukum dan
juga disertai dengan integrias dan komitmen moral oleh para
penegak hukum, maka persoalan lain menyangkut sinergitas dan
integritas aparat penegak hukum yang dapat ditingkatkan. Dan
dengan adanya aparat penegak hukum yang sinergi dan
mempunyai integritas yang memadai, akan menghasilakn
penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang optimal
dalam memberikan deterrent effect.
d. Meningkatnya pengawasan/partisipasi masyarakat didalam
pemberantasan tinda pidana korupsi.
Indikasi meningkatnya pengawasan/partisipasi hukum
masyarakat dapat dilihat dengan adanya peningkatan kesadaran
masyarakat didalam peran serta pemberantasan tindak pidana
korupsi dan diharapkan pemberantasan tindak pidana korupsi
tidak lagi dipandang hanya sebagai permasalahan aparat penegak
hukum an sich, tetapi merupakan masalah yang harus dihadapi
bersama. Atas dasar ini, maka bentuk kesadaran hukum
masyarakat itu akan menumbuhkan peran masyarakat dalam
melaporkan kepada aparat penegak hukum terhadap setiap