Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
44
Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata
Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan).44 Kemudian
di bidang pembentukan lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi
sesuai UU No. 30 Tahun 2002, telah dibentuk KPK. Melalui
pembentukan lembaga tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan
pemberantasan tindak pidana korupsi dan untuk mendukung tugas
lembaga tersebut telah dilengkapi dengan kewenangan luar biasa 45
Dilihat dari kondisi di atas, maka perkembangan lingkungan
nasional yang mempengaruhi konsepsi pemberantasan tindak pidana
korupsi dalam mewujudkan stabilitas perekonomian tidak terlepas dari
aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup trigatra
dan pancagatra. Adapun pengaruh dari masing-masing gatra dapat
dikemukakan sebagai berikut:
1) Ketahanan Gatra Geografi
Dalam kaitan kondisi geografis, Indonesia berada pada posisi
silang yang menjadi jalur perlintasan sejumlah negara dunia,
berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta memiliki
wilayah yang cukup luas. Kondisi geografis Indonesia tersebut
memberikan nilai positif bagi tumbuhnya kesadaran mengenai
pentingnya kerja sama dalam membangun kesejahteraan bangsa
Indonesia.
Sungguhpun demikian, di sisi lain dengan luasnya wilayah,
ditambah lagi letak geografis Indonesia yang berbatasan langsung
dengan negara lain, sangat memerlukan upaya optimal untuk dapat
memberantas tindak pidana korupsi di semua wilayah Indonesia.
Kondisi ini akan sangat berpotensi terjadi peluang bagi para
koruptor memanfaatkan kondisi geografis Indonesia untuk
melakukan aksinya, seperti melarikan diri melalui perbatasan
Indonesia ke negara-negara lain. Oleh karena itu, perlu kesadaran
^Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 225, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5359.
^A d a m i Chazawi, Hukum Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Bayu Media
Publishing, Malang, 2005, 423-425.