Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

41

       termasuk Quiet Corrupt Countries dan hal tersebut sejalan dengan
       konvensi yang dibentuk UNCAC, 2003 (UN Convention Against
       Trannational Organized Coruption, 2003) yaitu konvensi PBB tentang
       Kejahatan Transnasional Terorganisir.

 17.Perkembangan Lingkungan Regional
                    Di beberapa kawasan negara regional khususnya ASEAN,

      upaya untuk meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi terus
      meningkat dengan harapan dapat mewujudkan stabilitas perekonomian
      negaranya. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan pemberantasan tindak
      pidana korupsi di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, dan
      Thailand, terutama kebijakan penataan kelembagaan yang memiliki
      kewenangan memberantas tindak pidana korupsi.

                    Negara Singapura memiliki lembaga khusus pemberantasn
      tindak pidana korupsi yang independen (seperti KPK di Indonesia)
      yang dikenal dengan Corupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
      Pembentukan CPIB dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa Singapura
      merupakan negara yang mengandalkan perdagangan (perekonomian)
      antar negara, sehingga berupaya mengatasi persoalan tindak pidana
      korupsi di sektor perdagangan. Dalam perkembangannya lembaga
     tersebut dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean
     government).41

                   Sedangkan di Malaysia lembaga tersebut dikenal dengan
      Badan Pencegah Rasuah (BPR), yang didirikan tahun 1961 dan
      bertujuan mewujudkan Malaysia yang bebas dari tindak pidana korupsi.
     Sesuai kewenangan BPR, telah menjadikan Malaysia semakin maju
     menjaga penggunaan keuangan negaranya, sehingga bermanfaat bagi
     perekonomian negara tersebut. Di Thailand, lembaga independen
     pemberantasan tindak pidana korupsi dikenal dengan nama The
     National Counter Corruption Commission (NCCC). Lembaga ini
     didirikan untuk memberantas tindak pidana korupsi, karena tindak

              41 Tentang CPIB lihat
http://app.cpib.gov.sg/cpib_new/user/default.aspx7pgID=21&action=clear (diunduh 13 Juli
2014).
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17