Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

33

           bidang pemerintahan. Menjadi jelas bahwa apabila pemberantasan
           tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara optimal, maka akan
           terwujud pemerintahan yang bersih, karena dapat meningkatkan
           pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang
           makmur dan sejahtera, sehingga ketahanan nasional pun menjadi
           semakin kokoh.35

14. Pokok-pokok Persoalan yang Ditemukan
                 Berdasarkan uraian di atas diidentifikasi persoalan-persoalan

     pokok sebagai berikut:
     a. Lemahnya political will pemerintah dalam memperkuat prinsip

         equality before the law (persamaan di depan hukum).
                 Persoalan ini antara lain ditandai dengan adanya upaya

         mempolitisasi suatu kasus korupsi, konflik kepentingan antar
         kelompok/partai * politik dalam pembahasan RUU tentang
         Perampasan Aset Hasil Korupsi atau rencana merevisi UU tentang
         KPK dan KUHAP , lemahnya politik anggaran, personil dan infra
         struktur dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,
         yang harus diikuti adanya political will dari pemerintah, bahwa hal
         tersebut berkaitan dengan usaha didalam memperkuat prinsip
         equality before the law. (persamaan di depan hukum) dan tidak
         tebang pilih. Dan hal itu juga berhubungan dengan kesungguhan
         para pemangku kepentingan di seluruh institusi/lembaga
         pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dalam melaksanakan
         Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 yang antara lain
         diwujudkan melalui tata kelola lembaga pemerintah yang transparan
         dan akuntabel.

                    Hasil Survei Integritas Sektor Publik (SI) 2013 yang dilakukan
         oleh KPK mengenai tingkat keterbukaan informasi menunjukkan
          rata-rata nilai dari Indeks Integritas Nasional adalah 6,80. Rata-rata
          nilai integritas instansi pusat tahun ini (7,37), instansi vertikal (6,71),24*

             MLihat
httD://www.bpkp.qo.id/public/uDload/unit/sulsel/files/paraikatte/Paraikatte 19.pdf (di- unduh
24 Juni 2014 pukul 23.35 WIB).
   1   2   3   4   5   6   7   8