Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

83

penegak hukum. Indikasi lainnya adalah kurang tegasnya ketentuan
hukum yang mengatur perbuatan h jkum terkait tindak pidana korupsi.
Demikian juga indikasi yang menunjukkan masih belum maksimalnya
pemberantasan tindak pidana korupsi adalah masih lemahnya peran
masyarakat dan terbatasnya anggaran dan sarana prasarana
pemberantasan tindak pidana korupsi itu sendiri.

           Mengacu pada strategi di atas maka disusun beberapa langkah
riil atau tindakan nyata dan bersifat teknis dengan skala prioritas,
sebagai berikut:
a. Upaya untuk merealisasikan Strategi 1. Meningkatkan political

     w ill pemerintah didalam memperkuat prinsip equality before
     the law (persamaan didepan hukum), sebagai berikut:
     1) Pemerintah bersama Pimpinan Polri, Kejaksaan Rl, dan KPK

           melakukan penambahan aparat penegak hukum di lingkungan
           instansi masing-masing, melalui rekrutmen tenaga/aparat yang
           baru dan disesuaikan dengan kebutuhan dimasing-masing
           lembaga. Hal ini dilakukan dengan melakukan seleksi yang
           ketat tehadap para calon penyidik tindak pidana korupsi,
          dengan mengutamakan para aparat yang sudah memiliki track
          record dalam menangani perkara pidana lain, sehingga
          memudahkan pimpinan dalam mengarahkan tugas baru yang
          akan diembakan oleh penyidik tindak pidana korupsi.
     2) Pemerintah, Pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Rl
          menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan kemampuan
          aparatnya, dan secara periodik melakukan pelatihan bersama,
          sehingga terwujud profil aparat penegak hukum yang memiliki
          spesialisasi kemampuan (skilf), keterampilan dan wawasan
          pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemampuan tersebut
          mencakup pengetahuan keuangan negara, manajemen
          pengelolaan, keuangan negara, HTCK antar pejabat
          pemerintah dalam pengunaan keuangan negara dan
          ketentauan hukum lain yang terkait dengan persepsi yang
          sama didalam pemberantasan korupsi.
   10   11   12   13   14   15   16   17