Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

79

di Indonesia masih diskriminatif. Equality before the law tidak
diterapkan secara equal bahkan seringkali diabaikan, kepentingan
kelompok tertentu lebih mengedepankan dibandingkan kepentingan
publik. Dalam kenyataan, tidak ada perlakuan yang sama (equal
treatment), dan itu menyebabkan hak-hak individu dalam memperoleh
keadilan (access to justice) terabaikan. Perlakuan yang berbeda antar
warga negara menyebabkan pengabaian terhadap kebebasan individu,
yang mengakibatkan terabaikannya kepastian hukum. Hakikatnya,
asas equality before the law bergerak dalam payung hukum yang
"berlaku umum (general) dan tunggal. Ketunggalan hukum itu menjadi
satu wajah utuh di antara dimensi sosial lain, misalnya terhadap
ekonomi dan sosial. Persamaan hanya di hadapan hukum seakan
memberikan sinyal di dalamnya, bahwa secara sosial dan ekonomi
orang boleh tidak mendapatkan persamaan. Perbedaan perlakuan
persamaan antara di dalam wilayah hukum, wilayah sosial dan wilayah
ekonomi itu yang menjadikan asas equality before the law tergerus di
tengah dinamika sosial dan ekonomi.

           Dilihat dari dampak tindak pidana korupsi yang begitu meluas,
tindak pidana korupsi telah digolongkan sebagai suatu kejahatan yang
luar biasa (extraordinary crime), di mana perbuatan tersebut telah
menyebabkan lemahnya pertumbuhan ekonomi. Hal ini ditandai
dengan tidak maksimalnya pemanfaatan anggaran negara/daerah
untuk mendukung pembangunan semua sektor kehidupan berbangsa
dan bernegara. Kondisi ini dapat dilihat dari menurunya pertumbuhan
ekonomi dan produktifitas masyarakat menjadi tidak optimal.

            Akibat yang ditimbulkan adalah meningkatkannya jumlah
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meningkatnya pengangguran serta
menurunnya kualitas barang dan jasa yang dapat dinikmati masyarakat
dan Iain-lain. Oleh karena itu diperlukan tindakan yang optimal untuk
menanggulangi perbuatan tindak pidana korupsi tersebut, dengan
mengoptimalkan berbagai upaya dengan mendasar, berupa kebijakan-
kebijakan strategis yang telah disebutkan di atas.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16