Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

  segala peraturan dan perundang-undangan yang ada harus mengacu
  dan tidak boleh bertentangan dengan landasan konstitusional bangsa
  Indonesia yaitu U U D NRI Tahun 1945. UU D NRI Tahun 1945 pasal
 25A menyebutkan “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
 sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah dan
 batas-batas haknya ditetapkan dengan undang-undang” dengan
 demikian semua produk hukum sebagai turunan U U D NRI Tahun
 1945 harus sejalan dengan prinsip negara kepulauan.

       Pembangunan kelautan dan perikanan khususnya kebijakan dan
 program ketahanan pangan terhadap sumber protein ikan untuk
mewujudkan pemenuhan ketersedian secara merata, bermutu,
bergizi, serta pemenuhan kebutuhan industri pengolahan ikan secara
kontinyu harus dikelola sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.

      Wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa, Indonesia
terhadap rakyat, bangsa, Wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan
keamanan. Konsep dasar negara kepulauan telah diletakkan melalui
deklarasi djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi itu memiliki arti yang
sangat strategis bagi Bangsa Indonesia, karena telah melahirkan
konsep wawasan nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia, laut
bukan lagi pemisah akan tetapi sebagai pemersatu Bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap Warga
Negara Indonesia, aparatur negara harus berfikir, bersikap, dan
bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan Bangsa dan
Negara Indonesia. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sebagian besar wilayahnya adalah laut yang mengandung
sumberdaya ikan yang sangat besar dikelola dan dimanfaatkan untuk
sebesar besarnya kemakmuran rakyat Indonesia secara
berkelanjutan. Sistem logistik ikan nasional harus dapat diberdayakan
secara berkeadilan untuk kepentingan seluruh masyarakat bangsa
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17