Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

18

          b. UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara,
         khususnya Pasal 55 dan 56 yang mengatur kewajiban pemeriksaan
         atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan APBD.
         c. UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
         Tanggung Jawab Keuangan Negara yang mengatur antara lain lingkup,
         standar, jenis, dan hasil pemeriksaan.
         d. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
         Pembangunan Nasional yang mengatur antara lain asas, tujuan,
         lingkup, tahapan, penyusunan dan penetapan rencana, serta evaluasi
         dan pengendaliannya.
         e. UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK yang merupakan ketentuan
         lebih lanjut dari Pasal 23 E, F, dan G UUD 1945 yang mengatur
         kedudukan dan organisasi BPK.
         f. UU No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
         Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 yang mengatur tahapan
         pembangunan nasional dua puluh tahun. ^
         g. Peraturan BPK No. 1 Tahun 2007 Tentang Standar Pemeriksaan
         Keuangan Negara.
         h. Keputusan BPK No. 1/K/l-XI 1.2/2/2008 tanggal 19 Februari 2008
         Tentang Panduan Manajemen Pemeriksaan Badan Pemeriksa
         Keuangan, yang mengatur tentang sistem pemeriksaan BPK.

9. Landasan Teori

       Optimalisasi sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara guna
pencegahan korupsi dalam rangka pembangunan nasional memerlukan
dukungan teori -teori terkait. Teori - teori tersebut antara lain meliputi:
   1   2   3   4   5   6   7   8   9