Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

20

suatu kriteria tertentu (Arens et.ai., 2011 dan Messier et.ai., 2011).
Untuk melaksanakan pemeriksaan seperti itu, diperlukan suatu standar
pemeriksaan ( auditing standards ), kode etik, dan sistem serta
berbagai pedoman pemeriksaan, dengan penjelasan sbb :

           1) Standar pemeriksaan mengatur tentang patokan atau
           ukuran yang harus dipenuhi oleh pemeriksa dan organisasi
           pemeriksaan untuk mencapai kualitas pemeriksaan yang baik.
           Standar pemeriksaan mengatur tentang standar umum tentang
           ukuran seorang pemeriksa, tim pemeriksa, dan organisasi
           pemeriksa; standar pelaksanaan; dan standar pelaporan.
           Standar umum mengatur.

          2) Kode etik mengatur norma yang harus dipenuhi oleh
           pemeriksa dan manajemen organisasi pemeriksa. Pengaturan
          kode etik dibuat untuk mencapai dan menjaga kepercayaan
          pemangku kepentingan atas pekerjaan dan hasil pemeriksa dan
          organisasinya.

          3) Sistem pemeriksaan mengatur proses dengan berbagai
          sarana pemeriksaan baik manual maupun menggunakan sistem
          teknologi informasi dari perencanaan, pelaksanaan, dan
          pelaporan hasil pemeriksaan.

c. Teori Pengelolaan Keuangan Negara

          Keuangan negara yang dibahas merupakan aspek praktik
ketatanegaraan yang merupakan bagian dari teori keuangan publik
atau public finance terkait penyediaan barang publik ( public goods )
seperti yang dikemukakan oleh Hyman (1999). Keuangan negara
merupakan semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai
dengan uang serta segala sesuai baik berupa uang maupun berupa
barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pemegang kekuasaan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11