Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
62
dan metode tentang cara dilakukannya upaya tersebut. Upaya yang dirumuskan
dalam bab ini merupakan suatu gagasan baru dan bukan program atau kegiatan
yang telah dilaksanakan oleh kementerian negara / lembaga dan pihak terkait
lainnya.
25. Kebijakan
Kondisi sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara saat ini yang
belum optimal dalam pencegahan korupsi disebabkan oleh persoalan - persoalan
terkait sistem perencanaan pemeriksaan, sistem pelaksanaan pemeriksaan,
sistem pelaporan hasil pemeriksaan, dan sistem pemantauan tindak lanjut hasil
pemeriksaan. Untuk mencapai kondisi sistem pemeriksaan pengelolaan
keuangan negara yang diharapkan dalam pencegahan korupsi, perlu dilakukan
suatu kebijakan sebagai suatu keputusan strategis untuk mengarahkan seluruh
sumber daya yang dirumuskan untuk menyelesaikan persoalan - persoalan
tersebut dalam rangka mewujudkan kondisi yang diharapkan.
Kebijakan yang jelas, terpadu, selaras, dan komprehensif ini dirumuskan
untuk mengoptimalisasikan sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.
Kebijakan ini penting. bagi pengembangan strategi dan upaya untuk
menyelesaikan persoalan saat ini. Berdasarkan pada landasan pemikiran,
perkembangan lingkungan strategis, pokok -pokok persoalan pada kondisi saat
ini dan kondisi yang diharapkan, kebijakan yang dirumuskan berkaitan dengan
penataan kembali sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara supaya
semakin optimal untuk pencegahan korupsi. Dengan demikian, kebijakan yang
dirumuskan adalah sebagai berikut:
“ Restrukturisasi sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan
negara melalui perbaikan sistem perencanaan pemeriksaan,
pengembangan sistem pelaksanaan pemeriksaan yang
mendukung analisis temuan secara mendalam, pembenahan
sistem pelaporan hasil pemeriksaan untuk menghasilkan
rekomendasi yang tepat, dan penguatan sistem pemantauan
tindak lanjut hasil pemeriksaan