Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
BAB VI
KONSEPSI OPTIMALISASI SISTEM PEMERIKSAAN PENGELOLAAN
KEUANGAN NEGARA GUNA PENCEGAHAN KORUPSI
24. Umum
Untuk menyelesaikan persoalan - persoalan yang ditemukan serta
mencapai kondisi yang diharapkan guna pencegahan korupsi diperlukan
optimalisasi sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan negara melalui
perumusan konsepsi kebijakan, strategi, dan upaya - upaya. Konsepsi kebijakan,
strategl, dan upaya tersebut mendasarkan pada landasan pemikiran dan
memperhatikan pengaruh dari perkembangan lingkungan strategis yang telah
dibahas di bab - bab sebelumnya.
Kebijakan yang dirumuskan dalam bab ini merupakan suatu keputusan
strategis dalam bentuk suatu rumusan umum untuk mengarahkan semua
langkah yang perlu dilaksanakan ( sasaran ) dalam rangka mencapai tujuan yang
ditetapkan. Perumusan kebijakan memperhatikan pokok - pokok persoalan yang
diungkapkan sebagai permasalahan sistem pemeriksaan pengelolaan keuangan
negara saat ini. Kebijakan ini dijabarkan dalam strategi - strategi, sehingga
perumusan kebijakan dikaitkan dengan terwujudnya sistem pemeriksaan
pengelolaan keuangan negara yang diharapkan melalui strategi - strategi guna
pencegahan korupsi dalam rangka pembangunan nasional.
Strategi dalam bab ini mengungkapkan langkah atau cara menggunakan
seluruh sumber daya dalam mengimplementasikan kebijakan dengan pengaturan
prioritas pada setiap sasaran yang ingin dicapai. Dalam setiap rumusan strategi,
dimuat antara lain tujuan, sarana, metode, dan kerangka waktu yang logis.
Bagian akhir bab ini mengungkapkan upaya - upaya untuk pelaksanaan
teknis dari strategi - strategi yang telah dirumuskan. Di dalam setiap upaya,
diungkapkan subyek atau pelaku upaya tersebut, obyek atau hal yang dilakukan,
61