Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

65

        pemeriksaan, bahan diklat pelaporan hasil pemeriksaan, serta bahan
        sosialisasi, bahan pendalaman konsep laporan hasil pemeriksaan dan
        bahan perbaikan laporan hasil pemeriksaan, ruang pembahasan serta
        anggaran. Strategi ini dilakukan pada tahun ketiga dan berlangsung
        selama satu tahun.

        d. Strategi - 4 : Penguatan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut
        Hasil Pemeriksaan. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas
        dari tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh entitas terperiksa dan pihak
        terkait sesuai kewenangannya. Strategi ini dilakukan melalui
        pembangunan sistem pemantauan tindak lanjut, pemberian akses entitas
        terhadap pemantauan tindak lanjut, diklat tindak lanjut hasil pemeriksaan,
        dan peningkatan efektivitas pembahasan tindak lanjut antara BPK, entitas
        yang diperiksa dan APH. Sarana yang digunakan antara lain bahan
        pembangunan sistem pemantauan tindak lanjut, bahan pendidikan dan
        pelatihan, ruang pertemuan, dan anggaran. Strategi ini dilakukan pada
        tahun keempat dan berlangsung selama satu tahun.

27. U p a y a

         Untuk merealisasikan kebijakan dan strategi yang sudah ditetapkan di
atas, maka dijabarkan upaya - upaya pelaksanaannya sebagai tindakan yang
lebih teknis, realistis, dan aplikatif. Upaya ini dikembangkan dengan kriteria
SMART yaitu selective, measurable (terukur), affordable / attainable
(terjangkau), reasonable (dapat dipertimbangkan), dan timeline (tepat waktu),
untuk setiap strategi di atas. Upaya - upaya yang dirumuskan menggunakan
pendekatan fungsi manajemen dhi POAC atau planning, organizing, actuating,
and controlling, yaitu meliputi upaya perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengendalian.

           Upaya - upaya yang dilakukan untuk merealisasikan strategi - strategi di
atas adalah sebagai berikut:
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17