Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
86
2) Memberikan masukan dan rekomendasi atas kegiatan-kegiatan
yang tidak sesuai dengan program pembenahan sistem pemantauan
tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pelaksanaannya.
3) Memberikan solusi atau penyelesaian permasalahan dan
hambatan yang terjadi pada saat pembenahan sistem pemantauan
tindak lanjut hasil pemeriksaan.