Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

52

masyarakat asli, sehingga telah mengakibatkan terjadinya kesenjangan
antara Provinsi Papua dengan daerah lain. Hal ini adalah pengabaian
terhadap hak-hak dasar penduduk asli Papua.

3) Kondisi alam Papua yang ekstrim dan terbatasnya sarana infrastruktur
yang memadai berakibat adanya ketergantungan kepada transportasi
udara, sehingga berdampak pada tingginya biaya ekonomi yang dapat
menghambat program pembangunan.

4) Wilayah geografis Indonesia yang membentang begitu luas dan
jumlah penduduk yang sangat besar telah menyebabkan Kewaspadaan
Nasional sulit diimplementasikan secara efektif, karena terkendala faktor
jarak, waktu dan biaya, di samping realitas bahwa tingkat heterogenitas di
Indonesia yang begitu tinggi.

5) Penegakan hukum belum dijalankankan secara tegas, konsisten
dan mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian hukum, karena
adanya kendala baik dari aspek substansi hukum, struktur hukum dan
budaya hukum, yang belum mendukung penuh sosialisi revitalisasi
Pepera 1969 secara komprehensif.

6) Perkembangan iptek di satu sisi justru dapat berdampak negatif
karena menjadi bumerang dalam menciptakan keresahan sosial,
provokasi dan isu-isu yang tidak bertanggung jawab terkait sentimen
SARA, sehingga massa dengan mudah terpancing dan akhirnya
mengakibatkan kekerasan dan anarkisme massa.

7) Ancaman kelompok separatisme OPM dan berbagai gerakan
perlawanan yang anti kemapanan menyebabkan Indonesia dianggap
sebagai ‘High Risk Countries’ bagi negara lain. Implikasinya adalah
ketidak tertarikan orang asing terhadap Indonesia.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15