Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

68

tahun ke tahun. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi

amanat Undang-Undang Dasar 45 yang mengamanatkan besaran

anggaran untuk pendidikan harus mencapai 20 persen dari Anggaran

Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida

Alisjahbana periode 2009-2014 meyakini penerapan besaran

anggaran 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan akan

mampu membangun kualitas SDM Indonesia dalam jangka beberapa

tahun ke depan’.

‘Untuk pendidikan anggarannya 20 persen. Itu efektif berlaku sejak

2008-2009. Ini memang memerlukan waktu’. Lihat tabel 3

Pemerintah yakin Indonesia akan mampu memanfaatkan

{RpTriliun)ANGGARAN PENDIDIKAN INDONESIA      periode bonus demografi sebelum
                                              pen.od,e t,erseb, uxt b, erak, h, i.r. Sehubungan

                                          286.6 dengan besarnya anggaran 20 pesen

                                              dari total Anggaran Pendapatan

                                              Belanja Negara (APBN) untuk

                                              pendidikan  disebut  mampu

2004 2005 2006 2007 2006 2009 2010 2011 2012

                                              meningkatkan kualitas Sumber Daya

Manusia (SDM) dalam jangka panjang.; dan tentunya Ini akan sangat

tergantung pada sistem pendidikan di Indonesia.

Kebijakan alokasi anggaran tersebut sudah sesuai dengan arah

pemerintahan saat ini untuk meningkatkan kualitas SDM termasuk

untuk menyambut periode pemanfaatan bonus demografi.demikian

ditambahkan oleh ibu Armida, namun yang tetap menjadi konsen kita

bersama adalah kesesuaian arah yang sudah betul dan sesuai, dan

kawal penerapannya agar sesuai dengan harapan dan pada akhirnya

akan mencapai target, inilah yang kita hendaki bersama.

c. Rumusan Kebijakan
Guna mencapai optimalisasi penanaman nilai-nilai kebangsaan guna
memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam rangka
   11   12   13   14   15   16   17