Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
68
tahun ke tahun. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi
amanat Undang-Undang Dasar 45 yang mengamanatkan besaran
anggaran untuk pendidikan harus mencapai 20 persen dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida
Alisjahbana periode 2009-2014 meyakini penerapan besaran
anggaran 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan akan
mampu membangun kualitas SDM Indonesia dalam jangka beberapa
tahun ke depan’.
‘Untuk pendidikan anggarannya 20 persen. Itu efektif berlaku sejak
2008-2009. Ini memang memerlukan waktu’. Lihat tabel 3
Pemerintah yakin Indonesia akan mampu memanfaatkan
{RpTriliun)ANGGARAN PENDIDIKAN INDONESIA periode bonus demografi sebelum
pen.od,e t,erseb, uxt b, erak, h, i.r. Sehubungan
286.6 dengan besarnya anggaran 20 pesen
dari total Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) untuk
pendidikan disebut mampu
2004 2005 2006 2007 2006 2009 2010 2011 2012
meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) dalam jangka panjang.; dan tentunya Ini akan sangat
tergantung pada sistem pendidikan di Indonesia.
Kebijakan alokasi anggaran tersebut sudah sesuai dengan arah
pemerintahan saat ini untuk meningkatkan kualitas SDM termasuk
untuk menyambut periode pemanfaatan bonus demografi.demikian
ditambahkan oleh ibu Armida, namun yang tetap menjadi konsen kita
bersama adalah kesesuaian arah yang sudah betul dan sesuai, dan
kawal penerapannya agar sesuai dengan harapan dan pada akhirnya
akan mencapai target, inilah yang kita hendaki bersama.
c. Rumusan Kebijakan
Guna mencapai optimalisasi penanaman nilai-nilai kebangsaan guna
memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam rangka