Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

menggantungkan hidup, maka dituntut pilkada yang tertib aman dan
          lancar. Pilkada seperti tersebut merupakan dambaan setiap warga
          negara yang akan ikut menyumbangkan suaranya. Namun dalam
          mewujudkan hal tersebut tidak dapat dikatakan hal yang mudah untuk
          dilaksanakan, diatas kertas semua strategi, rencana dan kebijakan
          telah dibuat namun tetap saja terjadi kebocoran dalam
         pelaksanaannya. Penyelenggaraan pilkada selalu terindikasi oleh
         praktek-praktek para oknum dan partai politik yang ingin
         memenangkan kandidatnya sebagai pemimpin di suatu wilayah yang
         mereka ingin jadikan daerah kekuasaan. Kandidat calon kepala
         daerah yang diusung oleh masing-masing parpol masih di dominasi
         oleh sosialisasi sosok atau figure orang terkenal, bukan seorang
         kandidat kepala daerah yang dapat menjelaskan dan
         mensosialisasikan ideologi dan program kerja yang akan dijalankan;

b. Belum Optimalnya Profesionalitas KPUD Sebagai Penyelenggara
         Pilkada
                  Praktek pencurian suara, penggelembungan dan jual-beli
         suara, dengan cara memanipulasi perolehan suara pada tahap
         rekapitulasi di tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU
         Provinsi, partai politik maupun lembaga penyelenggara Pilkada yang
         dalam melaksanakan tugasnya tidak berpedoman pada prosedur dan
         mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,
         sehingga banyak penyimpangan. Hal-hal tersebut diatas merupakan
         yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah
         untuk dapat ditangkal sejak dini. Oleh karena itu kepolisian maupun
         pihak terkait lainnya harus dapat melakukan deteksi dini terhadap
         apa-apa yang akan menjadi permasalahan sebelum dilaksanakan,
         ketika dilaksanakan dan setelah pelaksanaan pilkada tersebut.
                  Lain halnya dalam tahap pendaftaran partai politik peserta
         Pilkada, disini juga ditemui beberapa kesalahan fatal yang membuat
         partai-partai politik merasa kecewa terhadap profesionalitas KPUD
         sebagai penyelenggara. Buruknya koordinasi dan kontrol KPU

                                                 32
   1   2   3   4   5   6   7   8   9