Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

terhadap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, menyebabkan
          kesalahan administrasi dalam proses verifikasi partai politik peserta
          Pilkada. Sehingga dengan buruknya koordinasi dan kontrol dari KPU
          pusat ke KPUD di daerah-daerah mengakibatkan ada partai politik
          yang dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pilkada
          sehingga tidak dapat mengikuti pelaksanaan pilkada, namun setelah
         melakukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara akhirnya parpol
         tersebut memenangkannya. Banyaknya gugatan hasil Pilkada yang
         dimenangkan MK menjadi bukti lain, bahwa dalam proses
         penghitungan suara terjadi banyak kesalahan, baik yang disengaja
         atau pun tidak.

c. Belum Optimalnya Peran Pemerintah Dalam Pengamanan Pilkada :
                   Penyelenggaraan Pilkada 2010, yang mana hal itu bersumber

         pada rendahnya profesionalitas jajaran penyelenggara Pilkada,
         khususnya KPUD. Rendahnya kualitas profesionalitas KPUD
         merupakan salah satu contoh dari kurang optimalnya pengamanan
         yang dilakukan oleh pihak aparatur penjaga keamanan, dimana
         aparatur penjaga keamanan tidak hanya dituntut menjaga keamanan
         dan ketertiban lingkungan secara fisik saja, namun juga menjaga
         keamanan dalam tubuh penyelenggara pilkada serta stabilitas politik
         yang sedang bergejolak selama dilaksanakan pilkada tersebut dan
         perlu menjadi perhatian khusus dari aparatur penjaga keamanan
         dalam hal ini TNI, Polri dan dibantu Linmas serta masyarakat
         sekitarnya.

d. Kurangnya Pemahaman Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap
         Pilkada Guna Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri
                   Informasi-informasi yang didapat dari lapangan, dikumpulkan
         dan dianalisa kemudian dengan bersama-sama duduk dalam satu
         tempat, lembaga-lembaga penyelenggara Pilkada "tersebut membuat
         keputusan dan kebijakan yang tepat, tidak memihak, untuk
         kepentingan bersama. Hasil dari “duduk bersama” tersebut kemudian

                                                 33
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10