Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
terhadap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, menyebabkan
kesalahan administrasi dalam proses verifikasi partai politik peserta
Pilkada. Sehingga dengan buruknya koordinasi dan kontrol dari KPU
pusat ke KPUD di daerah-daerah mengakibatkan ada partai politik
yang dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pilkada
sehingga tidak dapat mengikuti pelaksanaan pilkada, namun setelah
melakukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara akhirnya parpol
tersebut memenangkannya. Banyaknya gugatan hasil Pilkada yang
dimenangkan MK menjadi bukti lain, bahwa dalam proses
penghitungan suara terjadi banyak kesalahan, baik yang disengaja
atau pun tidak.
c. Belum Optimalnya Peran Pemerintah Dalam Pengamanan Pilkada :
Penyelenggaraan Pilkada 2010, yang mana hal itu bersumber
pada rendahnya profesionalitas jajaran penyelenggara Pilkada,
khususnya KPUD. Rendahnya kualitas profesionalitas KPUD
merupakan salah satu contoh dari kurang optimalnya pengamanan
yang dilakukan oleh pihak aparatur penjaga keamanan, dimana
aparatur penjaga keamanan tidak hanya dituntut menjaga keamanan
dan ketertiban lingkungan secara fisik saja, namun juga menjaga
keamanan dalam tubuh penyelenggara pilkada serta stabilitas politik
yang sedang bergejolak selama dilaksanakan pilkada tersebut dan
perlu menjadi perhatian khusus dari aparatur penjaga keamanan
dalam hal ini TNI, Polri dan dibantu Linmas serta masyarakat
sekitarnya.
d. Kurangnya Pemahaman Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap
Pilkada Guna Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri
Informasi-informasi yang didapat dari lapangan, dikumpulkan
dan dianalisa kemudian dengan bersama-sama duduk dalam satu
tempat, lembaga-lembaga penyelenggara Pilkada "tersebut membuat
keputusan dan kebijakan yang tepat, tidak memihak, untuk
kepentingan bersama. Hasil dari “duduk bersama” tersebut kemudian
33