Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
memenangkan kandidat yang mereka usung. Disamping itu, implikasi
belum optimalnya pengamanan Pilkada serta pengaruhnya terhadap
stabilitas nasional, tampak pada peran pemerintah dan masyarakat
terhadap sistim penerapan kebijakan yang dilakukan. Pola
pengamanan yang dilakukan selama ini dalam perspektif masyarakat,
hanya menjadi tugas pemerintah. Sedangkan pemerintah pun belum
sepenuhnya memberdayakan tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut
terlibat dan monitoring langsung dalam proses pengamanan dan
memelihara ketertiban terhadap pelaksanaan Pilkada tersebut.
Pada sektor keamanan dalam kaitannya mengamankan
jalannya Pilkada adalah seluruh institusi yang memiliki otoritas untuk
mengerahkan kekuatan fisik atau penggunaan kekuatan fisik dalam
rangka melindungi negara dan warganya. Dalam pengertian ini
institusi yang dimaksud termasuk TNI dan Polri, maupun segenap
institusi sipil lainnya yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan
pengawasannya. Secara struktural, dalam lembaga kepolisian itu
melekat dua kekuasaan, yaitu (1) kekuasaan di bidang hukum, dan (2)
kekuasaan di bidang pemerintahan. Kedua kekuasaan tersebut
melahirkan tiga fungsi utama polisi, yaitu (1) sebagai penegak hukum
diperoleh dari kekuasaan bidang hukum; (2) sebagai penegak
keamanan dan ketertiban umum; dan (3) sebagai pelayan dan
pengayom masyarakat. Dua fungsi terakhir diperoleh dari kekuasaan
di bidang pemerintahan. Oleh karenanya, pengamanan pilkada harus
senantiasa menjadi sesuatu skala prioritas dalam melaksanakan atau
menyelenggarakan pesta demokrasi rakyat, yaitu pilkada dalam
rangka mewujudkan ketahanan nasional yang mantap dan dinamis.
Dengan demikian dapat diyakini bahwa belum optimalnya
pengamanan pilkada maka akan berimplikasi terhadap stabilitas
politik dalam negeri.
b. Implikasi Stabilitas Politik Terhadap Ketahanan Nasional
Tingkat stabilitas politik yang baik sangat berpengaruh pada
kondisi ketahanan nasional Negara Indonesia. Ketahanan nasional
36