Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

2) hilangnya arogansi kelembagaan serta kecenderungan saling
             menyalahkan antar pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam
            mengatasi persoalan penetapan DPT pada satu wilayah;

       3) Tidak adanya politik uang dan kampanye hitam, sehingga
            ketergantungan masyarakat terhadap iming-iming parpol dalam
            berkampanye tidak menjadi pemicu konflik horizontal setelah
            diseiasainya pelaksanaan Pilkada;

       4) Ditegakkannya undang-undang yang mengatur tentang keamanan
            dan ketertiban pada UU no 8 tahun 2012 pasal 275 yaitu “Setiap
            orang yang mengacaukan, m enghalang^ atau mengganggu
           jalannya Kampanye Pilkada dipidana dengan pidana kurungan
            paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak
            Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”;

       5) Ditegakkannya hukum kepada setiap orang yang melakukan
           Kampanye Pilkada di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU,
           KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;

      6) Deteksi dini, dan menangkal secara dini atas para pengusaha,
           perusahaan atau badan usaha nonpemerintah yang memberikan
           dana Kampanye Pilkada melebihi batas yang ditentukan oleh
           undang-undang, sehingga tidak terjadi kampanye yang
           “berlebihan” yang akan menimbulkan penyimpangan dalam
           penggunaan dana tersebut;

      7) Terciptanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat dimuka
           umum, selama dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai
           dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
           (undang-undang No.9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan
           Menyampaikan Pendapat di Muka Umum);

      Peran pemerintah akan terlihat nyata, dengan semakin maksimalnya
para aparat penegak hukum dan pengamanan dalam mengklasifikasikan
jenis-jenis “kerumunan” yang terjadi di lingkungan masyarakat sesuai
dengan teori perilaku kolektif dan kerumunan, terkait dengan
diselenggarakannya pilkada tersebut. Dengan semakin terlatih dan
terbinanya para aparat keamanan dan ketertiban berdasarkan teori
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10