Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

84

 dan organisasi sosial/Lingkungan Hidup). Masyarakat madani
 C ivil Society perlu diberikan ruang dalam meningkatkan
 partisipasi publik antara lain sebagai pengawas eksternal dan
 penyeimbang dalam proses perumusan kebijakan pemerintah
 daerah dengan memberikan masukan atau input dalam
 proses perumusan kebijakan dan praktik pengelolaan di
 sektor tambang. Interaksi sosial antara pemimpin, birokrat dan
 masyarakat dalam berbagi informasi dan bekerja sama dalam
 menghadapi permasalahan akan dapat meningkatkan rasa
 kebersamaan yang kuat dan saling pengertian antar aktor
pemerintah daerah dan masyarakat. Pelaksanaan
diprogramkan setiap Tahun Anggaran.

5) Pemimpin daerah dan birokrat melakukan komunikasi
dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat
dalam wahana Forum Konsultasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Para tokoh informal di atas merupakan representasi langsung
dari masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga mereka lebih
mengenal kebutuhan masyarakatnya, lebih 'dekat secara
emosional, dan dapat menyalurkan aspirasi mereka kepada
para pemimpin formal di daerah yakni pemerintah daerah dan
DPRD secara lebih efektif. Melalui komunikasi yang intensif
antara kepala daerah, birokrat SKPD dan anggota DPRD
dengan para pemimpin informal di daerah dapat memberikan
dukungan politis yang kuat. Hal ini dikarenakan setiap
kebijakan-kebijakan dan peraturan daerah yang dihasilkan
telah mempertimbangkan aspek-aspek religius, budaya dan
nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat
setempat dan menjadi perhatian para pemimpin informal.
Legitimasi yang kuat dari publik pada umumnya dapat
berkorelasi dan berpengaruh positif terhadap peningkatan
sinergitas SKPD dalam melakukan kebijakan pengelolaan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9