Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
2y
*development , yang menghendaki 'inclusive democracy , appropriate
economic growth, gender aquality and inter - generational equaty21. Dalam
teori pemberdayaan masyarakat , upaya memberdayakan masyarakat
dapat dilihat dari tiga sisi ya itu:
1) Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang (enabling). Titik tolaknya adalah
pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki
potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya
untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivafasikan
dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimikinya serta
berupaya untuk mengembangkannya.
2) Kedua , memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat
(empowering) , untuk itu diperlukan langkah - langkah lebih positif
menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta
pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang
akan membuat masyarakat menjadi berdaya, yang terpenting
adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan
keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena
itu , pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan
pemantapan pembudayaan , pengamalan demokrasi.
3) Ketiga , memberdayakan mengandung pula arti melindungi,
dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi
bertambah lemah, oleh karena kekurang berdayaan dalam
menghadapi yang kuat. Sehingga perlindungan dan pemihakan
kepada yang lemah am at mendasar sifatnya dalam konsep
pemberdayaan masyarakat. Pendekatan utama dalam konsep
pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek
dari berbagai proyek pembangunan , tetapi merupakan subjek dari
upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian ,
maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti pendekatan
berupa : (1) upaya terarah, yang secara populer disebut21
21 Ginanjar K, 1997, Pembangunan Sosial dan Pemberdayaan: Teori, Kebijaksanaan, dan
Penerapan", Penerbit Adi, Yogyakarta, hal. 55.