Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

2y

  *development , yang menghendaki 'inclusive democracy , appropriate
   economic growth, gender aquality and inter - generational equaty21. Dalam
  teori pemberdayaan masyarakat , upaya memberdayakan masyarakat
  dapat dilihat dari tiga sisi ya itu:

              1) Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
              potensi masyarakat berkembang (enabling). Titik tolaknya adalah
              pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki
              potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya
              untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivafasikan
              dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimikinya serta
              berupaya untuk mengembangkannya.
            2) Kedua , memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat
             (empowering) , untuk itu diperlukan langkah - langkah lebih positif
             menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta
             pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang
             akan membuat masyarakat menjadi berdaya, yang terpenting
             adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan
             keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena
             itu , pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan
             pemantapan pembudayaan , pengamalan demokrasi.
             3) Ketiga , memberdayakan mengandung pula arti melindungi,
            dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi
             bertambah lemah, oleh karena kekurang berdayaan dalam
            menghadapi yang kuat. Sehingga perlindungan dan pemihakan
            kepada yang lemah am at mendasar sifatnya dalam konsep
            pemberdayaan masyarakat. Pendekatan utama dalam konsep
            pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek
            dari berbagai proyek pembangunan , tetapi merupakan subjek dari
            upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian ,
            maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti pendekatan
            berupa : (1) upaya terarah, yang secara populer disebut21

21 Ginanjar K, 1997, Pembangunan Sosial dan Pemberdayaan: Teori, Kebijaksanaan, dan
  Penerapan", Penerbit Adi, Yogyakarta, hal. 55.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10